Gara-gara mengikuti salat subuh berjemaah di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Kaliwates, Hendy Siswanto, calon bupati nomor urut 1, dilaporkan Tim Advokasi Rumah Cinta yang merupakan bagian dari kubu pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur.
KUMPULAN BERITA bawaslu jember
Tim pemenangan pasangan nomor urut 1, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman, segera melaporkan Kepala Desa Semboro Antoni kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kepala Desa Antoni membubarkan acara senam yang dilaksanakan emak-emak pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman, di lapangan Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (4/10/2024) pagi.
Pers memiliki tugas penting dalam pemilihan kepala daerah. Bukan hanya menyukseskan pemilu, tapi juga memberikan informasi kepada warga untuk memilih pemimpin yang tepat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah. Netralitas aparatur sipil negara, perangkat desa, dan TNI-Polru menjadi perhatian.
Kendati memungkinkan, namun temuan politik uang sulit ditarik menjadi pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Massif) yang bisa membatalkan hasil pemilihan kepala daerah. Tidak semua tim hukum pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mampu membuat narasi yang meyakinkan hakim Mahkamah Konstitusi.
Netralitas kepala desa menjadi isu utama pemilihan kepala daerah di Jawa Timur dibandingkan politik uang. Hal ini berdasarkan pengalaman Purnomo Satriyo Pringgodidgo yang pernah menjadi komisioner Badan Pengawas Pemilu Jatim pada 2018-2023.
Ratusan orang kepala desa tak hadiri acara sosialiasi dan deklarasi netralitas yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Hotel Fortuna Grande, Kamis (26/9/2024).
Deklarasi damai hanya diikuti pasangan calon bupati petahana Hendy Siswanto dan calon wakil bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang masing-masing mengenakan pakaian putih dan sarung merah. Selain dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum Jember, acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari kepolisian, TNI, dan komisioner Badan Pengawas Pemilu Jember.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, menindaklanjuti pelanggaran aturan berupa pemasangan banner bergambar calon bupati Muhammad Fawait oleh Nasikhudin alias Mas Asik, Kepala Desa Ngampelrejo, Kecamatan Jombang.









