Ringkasan Berita
- DPP PDI Perjuangan memberhentikan Suwondo sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).
- Posisi Suwondo digantikan Hendi Budi Yuantoro setelah keputusan pemberhentian dari DPP.
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menegaskan seluruh proses merupakan kewenangan penuh DPP PDI Perjuangan.
- PDI Perjuangan mengingatkan seluruh kader legislatif menjaga etika dan nama baik partai di tengah sorotan publik.
Blitar (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Blitar, Suwondo. Legislator yang baru sekitar dua tahun menjabat itu diberhentikan dari jabatannya dan posisinya digantikan Hendi Budi Yuantoro.
Pergantian tersebut dilakukan setelah DPP PDI Perjuangan lebih dahulu menjatuhkan sanksi organisasi kepada Suwondo. Keputusan itu muncul di tengah mencuatnya dugaan skandal nikah siri dan penelantaran anak yang menyeret nama politikus tersebut.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, membenarkan adanya keputusan dari DPP tersebut. Ia menegaskan proses pemberhentian maupun PAW sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat.
“Semua keputusan ini mutlak dari DPP partai kami. Kami di tingkat daerah sifatnya hanya menindaklanjuti dan menjalankan instruksi dari pusat,” ujar Supriadi saat ditemui wartawan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Supriadi, sebelum proses PAW di DPRD Kabupaten Blitar dijalankan, DPP PDI Perjuangan telah lebih dahulu menjatuhkan sanksi kepada Suwondo. Namun, ia enggan memerinci bentuk sanksi yang diberikan maupun dasar keputusan tersebut.
“Kalau dari partai justru ada sanksi lebih dulu,” jawab singkat Supriadi.
Meski demikian, Supriadi tidak menjelaskan apakah dugaan skandal nikah siri dan penelantaran anak yang ramai diperbincangkan menjadi dasar keputusan DPP PDI Perjuangan.
Ia menegaskan peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh kader PDI Perjuangan, khususnya anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Blitar.
Supriadi mengingatkan seluruh legislator dari partainya agar senantiasa menjaga integritas, etika, dan nama baik partai maupun lembaga legislatif.
“Anggota DPRD itu adalah panutan masyarakat. Oleh karena itu, kami menginstruksikan kepada seluruh Fraksi PDI Perjuangan untuk menjaga diri, menjaga sikap, dan memelihara etika agar tidak memicu hal-hal negatif di tengah publik,” pungkasnya. [owi/beq]






