Jember (beritajatim.com) – Gara-gara mengikuti salat subuh berjemaah di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Kaliwates, Hendy Siswanto, calon bupati nomor urut 1, dilaporkan Tim Advokasi Rumah Cinta yang merupakan bagian dari kubu pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dalam laporannya, kubu Fawait-Djoko menuduh Hendy melanggar larangan berkampanye di tempat ibadah, dengan menunjukkan bukti foto kendaraan yang parkir di halaman masjid, Selasa (1/10/2024).
Kendaraan yang ditumpangi Hendy dihiasi gambar logo PDI Perjuangan, foto Hendy dan calon wakil bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Namun pelapor tidak menyertakan saksi mata yang melihat dugaan kampanye di rumah ibadah tersebut.
Kendati tidak menyertakan saksi mata, kubu Fawait-Djoko menuntut Badan Pengawas Pemilu menjatuhkan sanksi kepada Hendy dan menghentikan kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran atau seluruh daerah pemilihan.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya mengklarifikasi Hendy di kantor Bawaslu Jember, Jalan Dewi Sartika, Kamis (10/10/2024). “Kami sudah klarifikasi dan menjadi bahan kami untuk dibahas di Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu). Kami akan kaji,” katanya.
Menurut Sanda, tanpa adanya saksi mata yang melihat Hendy berkampanye di masjid, Bawaslu membentuk tim untuk menelusuri kejadian tersebut. “Bahan-bahan yang dikumpulkan akan dikaji, untuk ditentukan apakah pelanggaran atau bukan. Kajian kami lakukan sore ini bersama Tim Gakkumdu,” katanya.
Usai klarifikasi, Hendy mengatakan kepada wartawan, bahwa kehadirannya ke Bawaslu untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara. “Saya mengapresiasi teman-teman Bawaslu Jember yang luar biasa. Mudah-mudahan semakin maju dan profesional. Saya berharap siapapun juga kalau dimintai klarifikasi Bawaslu, bisa hadir seperti saya,” katanya.
“Kita harus taat hukum. Kita harus hargai KPU dan Bawaslu. Bagaimana pun itu organ demokrasi kita yang sebenarnya untuk menuju Indonesia yang lebih baik lagi. Mudah-mudahan ini menjadi satu pembelajaran yang baik untuk cara berdemokrasi kita,” kata Hendy.
Beritajatim.com menelusuri kejadian tersebut ke salah satu pengurus takmir Masjid Baiturrahman yang saat itu menjadi imam salat subuh, Ibnu Soleh. Pria yang biasa mengajar baca tulis Alquran tersebut membenarkan bahwa Hendy ikut salat subuh berjemaah pada 1 Oktober 2024. “Tapi tidak ada kampanye sama sekali waktu itu,” katanya.
Menurut Ibnu, kedatangan Hendy mendadak. “Dia cuma salat subuh bersama. Karena orang-orang tahu beliau Bupati Jember, akhirnya dipersilakan memberikan sepatah dua patah kata. Setelah itu pulang. Tidak ada (kalimat ajakan memilih), saya tahu sendiri,” katanya.
Hendy waktu itu hanya berpesan agar jemaah memakmurkan masjid dan lebih meningkatkan semangat salat berjemaah. “Hanya ada jemaah yang minta sumbangan AC. Tapi Pak Haji Hendy bilang tidak bisa,” kata Ibnu.
Menurut Ibnu, Hendy beralasan tengah cuti untuk berkampanye dalam Pilkada Jember. “Kalau mau minta, silakan berhubungan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat dan membuat proposal,” katanya mengulangi kata-kata Hendy.
Hal serupa juga ditegaskan Hendrijanto, salah satu jemaah salat subuh. “Kemarin hanya salat subuh. Kebetulan ada Pak Hendy. Itu pun tidak ada persiapan apa-apa. Yang datang pun sedikit, hanya tiga saf, tidak seperti jemaah salat Jumat,” katanya.
Menurut Hendrijanto, saat hendak berpamitan, Hendy diminta jemaah untuk mengucapkan sepatah kata. “Sepatah dua patah kata Pak Hendy, mumpung panjenengan (Anda) berjemaah di sini. Itu saja. Tidak ada ajakan atau minta doa agar dimenangkan dalam kontestasi,” katanya.
Jemaah sempat meminta ada sedikit tanya jawab. “Tapi karena Pak Hendy bukan ustaz, beliau mengatakan di awal bahwa beliau bukan kiai. Beliau menyampaikan, ‘pertanyaan-pertanyaan tentang agama saya tidak bisa menjawab. Saya tahunya kalau subuh, ayo memakmurkan masjid’. Itu saja. Selebihnya tidak ada,” kata Hendrijanto. [wir]







1 Komentar
gak masuk akal blas
wong sholat subuh kok di salahne