Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan menangani 3 (tiga) pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Untuk saat ini kami sudah menerima tiga laporan pelanggaran pemilu untuk masing-masing paslon (pasangan calon) pilkada Pamekasan,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Rabu (13/11/2024).
Ketiga paslon pilkada Pamekasan, masing-masing Paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), Paslon nomor urut 2 KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA), serta Paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI).
“Untuk Paslon nomor urut 1 dilaporkan karena pembagian amplop, Paslon nomor 2 laporan pembagian amplop dan stiker, Paslon nomor urut 3 laporan pembagian sembako,” ungkap pria yang akrab disapa Sukma.
Namun dari ketiga laporan tersebut, pihaknya hanya menangani dua laporan berbeda. “Saat ini kami sedang menangani dua laporan berbeda, masing-masing untuk Paslon nomor 1 dan nomor 3,” jelasnya.
“Namun laporan untuk Paslon nomor urut 2 (KHARISMA), kami sudah teruskan ke Polres Pamekasan. Info lebih lanjut bisa langsung hubungi Humas Polres Pamekasan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, masa kampanye dalam rangka pesta demokrasi di Pilkada Pamekasan, digelar selama dua bulan, terhitung mulai Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024) mendatang.
Dalam pelaksanaan kampanye tersebut, ketiga paslon pilkada Pamekasan, juga komitmen untuk mewujudkan Pilakda Damai melalui Deklarasi Kampanye Damai di Eks PJKA Pamekasan, Jl Trunojoyo, Selasa (24/9/2024) lalu. [pin/kun]






