Ringkasan Berita:
- DPRD Magetan mendukung pengembangan Kampus 5 Unesa yang diproyeksikan menelan investasi sekitar Rp700 miliar.
- Unesa mengajukan hibah lahan sekitar 16 hektare untuk membangun fakultas baru, laboratorium, asrama, dan fasilitas pendukung.
- DPRD meminta Pemkab Magetan mengkaji aspek hukum, ekonomi, dan aset daerah sebelum memutuskan hibah.
- Pengembangan kampus diyakini mampu meningkatkan kualitas SDM sekaligus menggerakkan perekonomian Magetan.
Magetan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Magetan menyatakan dukungan terhadap rencana pengembangan Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Magetan. Namun, legislatif meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melakukan kajian menyeluruh terhadap usulan hibah lahan seluas 16 hektare sebelum keputusan diambil.
Rencana pengembangan tersebut dipaparkan jajaran pimpinan Unesa dalam pertemuan bersama pimpinan DPRD Magetan, Komisi A, Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, mengatakan roadmap pengembangan Kampus 5 Unesa meliputi penambahan fakultas baru, laboratorium, gedung perkuliahan, asrama mahasiswa, hingga pusat pengembangan ekonomi kreatif.
“Unesa memaparkan tentang rencana pengembangan Kampus 5 di Magetan. Dalam roadmap pengembangan itu akan ada tambahan fakultas baru, kemudian laboratorium, di antaranya jurusan vokasi dan pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan,” kata Didik.
Menurutnya, pengembangan tersebut membutuhkan tambahan lahan karena area kampus yang saat ini berdiri di atas lahan sekitar 13 hektare sudah tidak lagi mencukupi untuk mengakomodasi peningkatan jumlah mahasiswa maupun pembangunan fasilitas baru.
Pada tahun 2026, Kampus 5 Unesa diproyeksikan menerima tambahan sekitar 2.000 mahasiswa. Jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya seiring pembukaan fakultas dan program studi baru.
“Karena ada tambahan sekitar 2.000 mahasiswa untuk tahun 2026. Untuk 2027 dan seterusnya akan bertambah. Ada tambahan fakultas baru, fakultas pertanian, vokasi, laboratorium dan seterusnya,” ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan itu, Unesa mengajukan permohonan hibah tanah milik Pemkab Magetan seluas sekitar 16 hektare yang berada di kawasan belakang SMK PGRI.
Didik menjelaskan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun berbagai fasilitas penunjang pendidikan, seperti gedung perkuliahan, laboratorium, perkantoran, asrama mahasiswa, fasilitas olahraga, hingga pusat pengembangan ekonomi kreatif.
Selain itu, sebagian lahan juga akan digunakan sebagai laboratorium pertanian yang membutuhkan area praktik lapangan.
“16 hektare itu untuk semua fasilitas, baik fasilitas olahraga, laboratorium, gedung kuliah, gedung asrama, kemudian laboratorium pertanian yang membutuhkan lahan pertanian. Itu sudah termasuk semuanya,” jelasnya.
Menurut Didik, keberadaan Kampus 5 Unesa selama ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), aktivitas ekonomi, maupun kehidupan sosial masyarakat Magetan. Meski demikian, manfaat ekonomi tersebut dinilai belum optimal karena sebagian aktivitas mahasiswa masih memberikan dampak ekonomi ke wilayah Madiun.
“Keberadaan Unesa hari ini kita sudah merasakan manfaatnya, baik dari SDM, ekonomi ataupun kemasyarakatan lainnya. Akan tetapi, karena letaknya di Magetan, efeknya belum maksimal karena masih banyak terbawa ke Madiun,” katanya.
Ia menilai penambahan Fakultas Vokasi dan Fakultas Pertanian sangat sesuai dengan kebutuhan daerah. Pendidikan vokasi dinilai mampu mencetak tenaga kerja terampil yang dibutuhkan dunia industri, sedangkan Fakultas Pertanian akan memperkuat potensi Magetan sebagai daerah berbasis pertanian.
“Tambahan fakultas vokasi ini, teknik D3 itu yang sekarang banyak dibutuhkan. Kemudian pertanian sesuai dengan potensi Magetan. Tambahan fakultas ini menurut kami sangat mendukung bagaimana pengembangan Magetan sebagai sentra pertanian dan industri kecil menengah,” tuturnya.
Meski memberikan dukungan, DPRD menegaskan keputusan terkait hibah aset daerah sepenuhnya menjadi kewenangan bupati. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan kajian komprehensif sebelum menetapkan kebijakan.
“Kami meminta bupati untuk mengkaji, baik dari aspek hukum, aspek ekonomi, kemudian dengan aset neraca di pemerintah ketika melepas aset itu bagaimana. Sehingga keputusan yang diambil betul-betul memberikan nilai ekonomi terbaik dan nilai positif bagi masyarakat Magetan serta pembangunan Magetan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Magetan yang mewakili bupati belum menyampaikan keputusan terkait usulan hibah lahan. Namun, secara prinsip pemerintah daerah menyambut baik rencana pengembangan Kampus 5 Unesa.
Didik mengungkapkan Unesa telah menyiapkan anggaran sekitar Rp700 miliar untuk merealisasikan pengembangan kampus tersebut. Menurutnya, investasi pendidikan itu menjadi peluang strategis bagi Magetan dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Unesa menyiapkan anggaran sekitar Rp700 miliar untuk pengembangan itu. Kita ini bingung mencari investor untuk pengembangan Magetan, ini ada investor masuk. Tinggal bagaimana kita melihatnya, karena ini diberikan untuk negara, dari pemerintah daerah ke negara untuk pengembangan pendidikan,” ungkap Didik.
Selain pembangunan fisik, Unesa juga berkomitmen memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat Magetan untuk mengenyam pendidikan tinggi. Dari sekitar 3.000 mahasiswa yang saat ini menempuh pendidikan di Kampus 5 Unesa, sekitar 30 persen berasal dari Kabupaten Magetan.
Menurut Didik, Rektor Unesa juga menyampaikan komitmen untuk menyediakan kuota khusus bagi calon mahasiswa asal Magetan. Mekanisme pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut antara Pemkab Magetan dan pihak Unesa.
DPRD berharap kajian terhadap usulan hibah lahan dapat segera diselesaikan. Apabila seluruh aspek dinyatakan layak, pengembangan Kampus 5 Unesa diharapkan menjadi pengungkit peningkatan kualitas pendidikan, memperkuat daya saing sumber daya manusia, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Magetan. [fiq/beq]






