Ringkasan Berita:
- DPRD Jawa Timur meminta Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum evaluasi pemenuhan hak anak.
- Komisi E DPRD Jatim menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak serta masih adanya kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan.
- Perlindungan anak dinilai harus mencakup ruang fisik maupun ruang digital.
- DPRD mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, meminta peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dijadikan momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat upaya pemenuhan hak anak di Jawa Timur. Menurutnya, setiap anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta ramah anak.
“Hari Anak Nasional harus menjadi momentum evaluasi dan penyempurnaan kita dalam membangun lingkungan kehidupan yang benar-benar ramah terhadap anak,” kata Cahyo Harjo Prakoso di Surabaya, Kamis (23/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menilai pemenuhan hak anak di Jawa Timur masih menghadapi berbagai tantangan yang saling berkaitan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi yang dinilai belum berjalan secara menyeluruh.
“Masih ada persoalan mendesak terkait belum terintegrasinya pemenuhan hak anak secara menyeluruh, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi,” ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk berusia 0 hingga 17 tahun di Jawa Timur mencapai sekitar 11 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk provinsi. Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur masih tergolong tinggi setiap tahun sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Di bidang pendidikan, Cahyo menyoroti masih adanya anak putus sekolah, kesenjangan akses pendidikan, keterbatasan fasilitas bagi anak penyandang disabilitas, hingga praktik perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi setiap anak,” katanya.
Selain pendidikan, ia juga menilai aspek kesehatan anak perlu mendapat perhatian lebih besar. Pemenuhan gizi, kesehatan mental, imunisasi, kesehatan reproduksi remaja, hingga deteksi dini gangguan tumbuh kembang harus diperkuat melalui pendekatan promotif dan preventif.
“Upaya promotif dan preventif harus diperkuat dengan meningkatkan ketahanan keluarga, menghadirkan sekolah yang inklusif, mengoptimalkan peran posyandu, serta membangun lingkungan perkampungan yang guyub dan saling menjaga satu sama lain,” tuturnya.
Cahyo juga mengingatkan ancaman terhadap anak kini tidak hanya terjadi dalam bentuk kekerasan fisik maupun seksual, tetapi juga berkembang di ruang digital. Menurutnya, masih banyak kasus yang terlambat terungkap karena korban takut melapor atau belum tersedianya sistem pengaduan yang mudah diakses dan berpihak kepada anak.
“Kita harus memastikan setiap anak merasa aman untuk melapor ketika menjadi korban. Negara harus menghadirkan sistem perlindungan yang mudah diakses, aman, dan berpihak kepada kepentingan terbaik anak,” tegasnya.
Ia juga meminta perhatian terhadap persoalan eksploitasi ekonomi, perkawinan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum, hingga anak yang hidup di jalanan. Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan.
“Diperlukan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, sekolah, keluarga, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, dan media agar perlindungan terhadap anak berjalan lebih efektif,” katanya.
Cahyo berharap seluruh anak di Jawa Timur, termasuk di Kota Surabaya, memperoleh hak yang sama tanpa memandang kondisi ekonomi, tempat tinggal, maupun disabilitas. Ia menegaskan setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, memperoleh pendidikan yang layak, serta memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan mengembangkan potensinya.
“Setiap anak di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya, apa pun kondisi ekonomi, latar belakang, tempat tinggal, maupun kondisi disabilitasnya, harus memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, sehat, aman, dan berpendapat guna mengembangkan potensi optimalnya,” pungkasnya. [asg/beq]






