Bawaslu Pamekasan, secara resmi membubarkan pengawas badan adhoc se Pamekasan, pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dinyatakan tuntas.
KUMPULAN BERITA Bawaslu Pamekasan
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan tentang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, pada Senin (24/2/2025)
Bawaslu Pamekasan mempersiapkan keterangan proses pengawasan dalam berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menilai pengamanan TPS sebagai prioritas guna mewujudkan Pilkada Serentak 2024 aman, damai dan kondusif.
Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam kecamatan di Kabupaten Pamekasan tercatat masuk kategori sangat rawan.
Polres Pamekasan, melibatkan sebanyak 3.802 personil gabungan guna memastikan keamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menangani dua temuan dan tiga laporan berbeda selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sebanyak 432 titik dari total sebanyak 1.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pamekasan, masuk katagori rawan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengimbau masyarakat agar tidak sungkan melaporkan beragam indikasi pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu Jatim mengajak masyarakat untuk bersama mewujudkan Pilkada Serentak 2024 berlangsung demokratis, berintegritas dan antik politik uang.









