Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin merekrut ribuan aparatur sipil negara (ASN), yang terdiri atas 250 orang pegawai negeri sipil dan dua ribu orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
KUMPULAN BERITA PPPK Jember
Dari kuota 201 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebanyak 36 formasi tak terpenuhi. Bupati Hendy Siswanto menyurati Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memohon optimalisasi.
Hendy Siswanto, Bupati Jember, Jawa Timur, menyurati Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Dia meminta agar passing grade atau nilai minimal kelulusan untuk peserta difabel dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibedakan dengan peserta umum.
Dua aktivis difabel Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kusbandono dan Eko Puji Purwanto, melaporkan kegagalan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Ombudsman RI dan hendak menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuota 30 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak terisi karena tak ada pelamar yang memenuhi persyaratan ambang batas nilai ujian atau passing grade.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kecewa dua aktivis difabel tidak lulus tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun pemerintah daerah tak berdaya, karena hak untuk meluluskan peserta adalah wewenang pemerintah pusat.
Tak lolos tes seleksi untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dua orang aktivis difabel melayangkan protes. Mereka merasa mengalami diskriminasi dari panitia seleksi.
Kuota 201 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diperebutkan 2.108 orang.
Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, jadi kunci perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jember tak bisa jor-joran merekrut PPPK karena dibatasi pagu belanja pegawai.
Belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun ini sudah melampaui pagu 30 persen. Ini menyebabkan pemerintah daerah tak bisa jor-joran merekrut pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK).









