Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin merekrut ribuan aparatur sipil negara (ASN), yang terdiri atas 250 orang pegawai negeri sipil dan dua ribu orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
“Formasinya berimbang. Insyaallah, 250 formasi adalah calon PNS dan dua ribu formasi itu dibagi tiga untuk pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno, Jumat (15/3/2024).
Suko belum berani memastikan soal rincian kebutuhan formasi. “Kami belum berani menyampaikan pasti, karena ini baru usulan Pemerintah Kabupaten Jember. Kami mengakomodasi fresh graduate, para lulusan baru perguruan tinggi yang masih muda,” katanya.
Jika disetujui pemerintah pusat, maka ini perekrutan terbesar kedua setelah perekrutan 3.671 PPPK pada 2021. Banyak jumlah pegawai yang akan direkrut ini tak lepas dari besarnya kebutuhan sumber daya pegawai di Pemkab Jember.
“Kebutuhan pegawai di Jember, menurut data terakhir, adalah 28 ribu orang lebih. Sementara ASN kami hanya 13.300 orang dan honorer 11.673 orang. Praktis kurang lebih 24 ribu orang. Kalau pun honorer diangkat semua, jumlahnya masih kurang jika sesuai analisis jabatan. sehingga kami mengambil banyak pegawai,” kata Suko.
Suko berharap usulan Pemkab Jember itu bisa terpenuhi. “Semua bisa lulus. Usulan ini sudah kami kirimkan pada akhir Januari kemarin,” katanya.
Sementara itu, dari 165 PPPK yang diterima tahun lalu, belum semua memperoleh Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional. “BKN tidak hanya menangani satu dua kabupaten, tapi ribuan pegawai seluruh Jawa Timur, sehingga validasi dan verifikasi untuk NIP butuh kehati-hatian juga. Pengecekan dokumen paperless butuh ketelitian,” kata Suko.
Suko berharap mulai 1 April 2024 semua PPPK Pemkab Jember memiliki NIP dan surat keputusan. Mereka tidak akan bisa bekerja selama belum memperoleh NIP. [wir]







2 Komentar
Amiiiiin semoga segera terlaksana
Untuk yang non k2 ptt tendik penjaga sekolah bagaimana nasibnya yang puluhan mengabdi mohon diperjuangkan