Sebanyak 659 orang dari 4.503 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
KUMPULAN BERITA PPPK Jember
Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, patungan untuk mengajak perwakilan tenaga honorer non aparatur sipil negara pemerintah daerah setempat memperjuangkan nasib ke Jakarta pekan depan.
Perwakilan tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak DPRD setempat untuk membentuk panitia khusus yang menangani persoalan pegawai non aparatur sipil negara.
Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti surat keputusan Bupati Hendy Siswanto bernomor 188.45/169/1.12/2024 tentang Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
Data jumlah pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir bahkan jumlah pegawai honorer membengkak dan bertambah 1.425 orang menjadi 13.119 orang.
Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada Menpan-RB dan BKNl, dengan tembusan Mendagri. Dia meminta 13.119 orang tenaga honorer Pemkab Jember, Jawa Timur, diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Ini urusan perut, dan tidak ada kaitannya dengan pilkada. Pilkada sudah selesai,” katanya.
Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tak hanya bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menanyakan nasib 22 guru honorer yang batal lulus ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kebijakan pemerintah pusat membuat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak boleh memperpanjang kontrak kerja 2.204 orang pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN). Mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Partai Golongan Karya prihatin dengan nasib ribuan orang pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) yang terancam tidak bekerja. Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jember, Jawa Timur, segera mencari solusi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Ribuan honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam diberhentikan karena tidak terekrut sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).









