Jember (beritajatim.com) – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, jadi kunci perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jember tak bisa jor-joran merekrut PPPK karena dibatasi pagu belanja pegawai.
Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember melansir, ada 4.469 orang PPPK yang telah direkrut, dengan rincian 3.756 orang guru, 627 tenaga kesehatan, dan 86 orang tenaga teknis lainnya, sepanjang 2021-2023.
Besarnya jumlah PPPK yang direkrut ini membuat belanja pegawai membengkak. Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengatakan, beban belanja pegawai pemda dalam APBD 2023 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Terbanyak adalah belanja pegawai bidang pendidikan, yakni sekitar Rp 700 miliar.
Saat ini belanja pegawai sudah menghabiskan 30,84 persen dari postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember 2023. Sedikit melebihi pagu 30 persen yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Ini yang membuat Pemkab jember hanya bisa mengambil kuota 201 PPPK tahun ini, 26 orang di antaranya formasi guru.
Ketua Komisi D Hafidi mengatakan, saat Pemkab Jember mengambil jatah kuota PPPK hingga ribuan formasi pada 2021 terjadi polemik. Ada yang memuji, ada yang mempertanyakan keberanian bupati mengambil kebijakan itu karena berdampak pada beban anggaran belanja pegawai.
“Dalam perjalanannya, bukan hanya ada orang yang meninggal di Dinas Pendidikan, tapi juga pensiun setiap bulan. Kita perkirakan tahun ini lebih dari 900 orang guru pensiun. Di sisi lain, kuota penambahan untuk kebutuhan guru PPPK (tahun ini) hanya 26 formasi,” kata Hafidi.
“Permasalahannya hanya satu: keterbatasan anggaran Pemkab Jember. Jember tidak ingin seperti daerah-daerah tetangga. PPPK diangkat, tapi sampai saat ini belum menerima gaji,” kata Hafidi, ditulis Rabu (4/10/2023).
Posisi anggaran Pemkab Jember semakin terjepit, karena harus mengalokasikan dana untuk penyelenggaraan pemilu pada 2023 dan 2024. “Total anggaran kita tersedot untuk kepentingan pemilu sebesar Rp 184 miliar. Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah dari atas, anggaran sekian harus untuk pemilu. Yang di bawah kalang kabut,” kata Hafidi.
Setali tiga uang, anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo juga memahami ketidakmauan pemerintah daerah merekrut PPPK dalam jumlah besar. “Postur APBD Jember 2023 adalah Rp 3,9 triliun. Kami ingin mengangkat semua guru honorer yang belum menjadi PPPK. Tapi kembali, aturannya tidak memungkinkan untuk melakukan rekrutmen lagi,” katanya.
Tahun depan, Pemkab Jember bisa merekrut PPPK dalam jumlah lebih besar jika PAD bertambah sehingga memperbesar postur APBD. “Salah satu kuncinya adalah PAD. PAD Jember saat ini kurang lebih Rp 845,9 miliar. Ini harus digenjot,” kata Ardi.
Peningkatan PAD ini bisa diperoleh dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Saat ini, Pemkab dan DPRD Jember sedangn membahas peraturan daerah baru mengenai pajak dan retribusi tersebut. “Kalau PAD meningkat, saya pastikan kuotanya bisa lebih besar lagi,” kata Ardi.
Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono membenarkan, peluang merekrut PPPK dalam jumlah besar terbuka, jika nominal pendapatan daerah Jember meningkat. “Kalau pendapatan daerah naik, pasti postur APBD naik. Kalau (jumlah tenaga pendidikan) yang pensiun tidak sampai nelebihi 30 persen (pagu APBD), aman-aman saja. Tapi kalau sudah dikurangi belanja pegawai yang pensiun, (belanja pegawai) masih 30 persen, ini kan ada rambu-rambunya,” katanya. [wir]






