Status dan gaji ribuan orang pegawai honorer non aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2025 masih belum ada titik terang. Pemkab Jember terkendala aturan pemerintah pusat.
KUMPULAN BERITA PPPK Jember
Ujian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bakal diikuti 4.503 orang. Sebelumnya ujian tahap pertama diikuti 6.643 orang.
Batalnya kelulusan 22 orang guru tidak tetap atau honorer sebagai peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) tahap pertama direspons Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno.
Sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak batal.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum mampu menyamakan persentase tambahan penghasilan pegawai (TPP) antara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Alhamdulillah. Itulah kata pertama yang terlontar dari bibir Sumiyati, guru SD Negeri Pakis 01 Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (8/10/2024). Bersama tujuh orang guru lainnya, dia kini bisa mengikuti tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah sempat tertolak karena kesalahan sistem (error).
Tahun ini pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali merekrut aparatur sipil negara (APK) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kali ini jumlahnya mencapai 2.000 formasi, selain merekrut 250 formasi calon pegawai negeri sipil.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timut, merekrut kembali pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun ini. Tak hanya menerima gaji, aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus P3K juga akan menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk memperjuangkan 11.680 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, agar bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta masyarakat tidak meragukan kualitas dan kapasitas sebelas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik menjadi pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa oleh Bupati Hendy Siswanto.







