Theti Mahayani (44), melaporkan dua mantan karyawannya berinisial YDM dan EM yang sebelumnya bekerja di penginapan RedDoorz Near Train Station Mojokerto
KUMPULAN BERITA Penipuan Mojokerto
Sujoko (50) warga Desa Gumeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto harus kehilangan tiga bidang tanahnya lantaran tertipu teman.
Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi penipuan dengan modus memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terjadi di wilayah hukum Polres…
Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi main hakim sendiri terjadi di wilayah hukum Polsek Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (12/1/2023) siang. Seorang pria…
Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial FHS (28) dan istrinya W (40) diamankan anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.…
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang perempuan berinisial, DR (30) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diamankan Satreskrim Polresta Mojokerto. Mantan…
Mojokerto (beritajatim.com) – Pasca ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan bersama mantan Pimpinan Bank Daerah Cabang Mojokerto dan penyelia, kuasa hukum…
Mojokerto (beritajatim.com) – Uang sebesar Rp2,027 miliar dari hasil penipuan 232 korban digunakan tersangka Mochmmad Nasir (43) warga Kelurahan Nginden…
Mojokerto (beritajatim.com) – Sedikitnya 17 orang emak-emak di Mojokerto menjadi korban dugaan penipuan umroh dan investasi bodong tersebut. Total kerugian…
Mojokerto (Beritajatim.com) – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Polres Mojokerto. Anggota dewan berinisial…








