Blitar (beritajatim.com) – Wilayah Blitar Selatan kembali dibayang-bayangi krisis air bersih seiring dimulainya musim kemarau.
Saat ini, warga di Desa Tugurejo dan Desa Sukorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, dilaporkan mulai kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi kondisi pelik tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk segera turun tangan memobilisasi bantuan pasokan (dropping) air bersih ke wilayah terdampak.
“Ini kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda-tunda. Kami minta Pemkab segera mendistribusikan bantuan air bersih. Jika anggaran yang ada saat ini habis, nanti bisa ditambahkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Jangan menunda hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas M. Rifa’i, Selasa (21/07/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mewakili daerah pemilihan Blitar Selatan ini mengingatkan agar eksekutif tidak terkesan ragu atau setengah hati dalam menangani bencana tahunan ini. Menurutnya, akses air bersih merupakan kebutuhan krusial yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh setengah-setengah menangani bencana ini. Kasihan masyarakat yang bingung mencari air bersih. Pasokan air itu untuk minum, mandi, dan mencuci. Kalau tidak ada air, semua aktivitas sulit. Bahkan secara ekstrem, tanpa air kita bisa mati,” ujarnya menekankan.
Krisis air bersih di Blitar Selatan kali ini kian mengkhawatirkan lantaran minimnya pos alokasi dana penanggulangan kekeringan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar. Pada Tahun Anggaran 2026, BPBD tercatat hanya mengantongi dana penanganan kekeringan sebesar Rp300 juta.
Alokasi dana yang terbilang minim tersebut diprediksi tak akan sanggup menopang kebutuhan logistik air bersih jika masa kemarau berlangsung panjang dan meluas ke beberapa wilayah lain di Blitar Selatan.
Masalah keterbatasan anggaran ini sebenarnya sudah menjadi catatan kritis sejak awal tahun. Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, sebelumnya sempat mengakui bahwa alokasi Rp300 juta tersebut sangat terbatas untuk mencakup seluruh potensi kerawanan bencana kekeringan di Kabupaten Blitar.
“Tahun anggaran ini akan kami kelola sebaik mungkin. Kami tetap berkoordinasi dengan BPKAD dan OPD terkait, serta memohon doa agar Kabupaten Blitar terhindar dari bencana besar,” ujarnya.
Kendati BPBD mengklaim terus berupaya mengoptimalkan teknis penanganan di lapangan, ancaman kehabisan anggaran di pertengahan musim kemarau menjadi risiko nyata. Oleh karena itu, DPRD mendesak Pemkab Blitar untuk tidak bergantung pada keberuntungan cuaca, melainkan segera menyiapkan skema penambahan anggaran tanggap darurat demi menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak. (owi/ted)






