Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi main hakim sendiri terjadi di wilayah hukum Polsek Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (12/1/2023) siang. Seorang pria babak belur dihajar massa. Itu setelah yang bersangkutan hendak melarikan diri usai aksi penipuannya di Pegadaian Mojosari gagal.
Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pria mengenakan pakaian setelan gelap melarikan diri ke kawasan permukiman tak jauh dari Kantor Kelurahan. Terduga pelaku diamankan ke Polsek Mojosari setelah babak belur dihajar massa.
Informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku hendak menipu petugas Pegadian Mojosari dengan mengajukan gadai perhiasan yang disinyalir berbahan emas palsu. Aksinya digagalkan petugas pegawai pegadian setelah mendapati kartu identitas terduga.
Diduga kuat pelaku sudah melakukan aksi serupa di Kantor Pegadaian Dlanggu dengan menggadaikan lebih dari 15 gram emas palsu. Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Mojosari.
Salah seorang tukang parkir Pasar Niaga Mojosari, Agung Setiawan mengira awalnya pelaku bertengkar dengan warga. “Saya sempat melerai, tidak lama satpam Pegadaian datang dan mengatakan jika dia (terduga pelaku) penipu,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dihajar-massa”]
Aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan lantaran warga kesal, pelaku tidak mengakui perbuatan dan justru mengelak. Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan perlawanan sehingga membuat warga yang mengetahui geram.
“Iya sempat dimassa karena ada perlawanan, orang itu tidak mengaku kalau menipu. Tahu kalau dia menipu itu setelah orang pegadaian (Mojosari) bilang, kalau Pegadaian Dlanggu kena tipu Rp14,5 juta. Setelah itu, saya serahkan ke Polsek Mojosari,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Mojosari, Kompol Kariono membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan penipuan itu. “Benar, saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan pendalaman. Kita juga meminta keterangan pihak Pengadaian Mojosari dan Dlanggu,” katanya.
Masih kata Kapolsek, sejumlah pihak dari Pegadaian Mojosari dan Dlanggu turut dimintai keterangan sebagai saksi. Hanya saja pihaknya belum bisa bicara banyak terkait kasus tersebut karena masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Di Mojokerto ada duga pegadaian, yakni Dlanggu dan Mojosari. Namun masih kami lakukan penyelidikan dan pendalaman. Untuk perkembangannya seperti apa, akan kami sampaikan selanjutnya,” tegas Kapolsek Mojosari. [tin/suf]






