Sumenep (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra memastikan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 segera dilanjutkan.
“Ya, kemarin memang sempat ada dinamika. Tetapi tidak apa-apa. Itu kritik membangun. Insya Allah nanti rapat pembahasan anggaran akan dilanjutkan. Ini kita tinggal tunggu undangan yang lain,” katanya, Selasa (21/7/2026).
Ia mengakui bahwa dirinya tidak bisa hadir dalam rapat pembahasan lanjutan kemarin karena bersamaan dengan tugas ke luar kota. Namun, meski dirinya tidak hadir, tim anggaran yang lain, seperti Kepala Bappeda, hadir dalam pembahasan tersebut. “Jadi bukan saya sengaja tidak hadir atau menghindar, tapi memang saya ada tugas ke luar kota,” ujarnya.
Menurut Agus, apa yang disampaikan Ketua DPRD kepadanya dapat dimaknai sebagai kritik membangun agar dirinya lebih disiplin dan lebih menghargai waktu. “Kritik bagus untuk individu saya. Mungkin untuk yang lain-lainnya juga bisa diambil hikmahnya. Memang komunikasi itu penting,” tandasnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Agus Dwi Saputra, setelah dua kali dinilai tidak disiplin menghadiri agenda pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengaku kecewa atas ketidakhadiran Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Padahal, menurutnya, jadwal rapat telah disepakati sebelumnya dan surat undangan resmi juga telah disampaikan. Ketidakhadiran Ketua TAPD dinilai tidak menghormati institusi DPRD dan proses pembahasan anggaran. (tem/kun)






