Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi penipuan dengan modus memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Pasangan lanjut usia (lansia) terpaksa kehilangan tiga cincin emasnya seberat 8 gram karena tertipu.
Penipuan tersebut dialami pasangan suami-istri (pasutri), Solik (67) dan Jumiati (64) warga Dusun Telogo Gede, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pelaku seorang diri datang ke rumah korban pada Kamis (12/1/2023).
Pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku yang datang seorang diri ini memakai seragam coklat mirip Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan membawa tas selempang dan mengaku sebagai petugas penyalur bansos.
“Jam 11 siang, pintu tertutup. Saya kunci. Orangnya ini ketok-ketok pintu kencang sekali, dia bilang diutus pak lurah karena ada bantuan sosial, PKH. Dia minta fotokopi KTP dan KK untuk pengajuan bansos ke pemerintah pusat. Saya sudah punya fotokopi-an KTP dan KK,” ungkapnya, Senin (16/1/2023).
[berita-terkait number=”4″ tag=”penipuan-mojokerto”]
Masih kata Jumiati, namun fotokopi KTP dan KK milik korban tersebut ditolak dengan alasan fotocopy KTP harus bolak-balik. Sementara fotokopi KTP milik korban tidak bolak-balik, korban diminta untuk segera fotocopy KTP. Sebelum keluar fotocopy, korban bersama suami diambil foto oleh pelaku.
“Saya disuruh fotokopi lagi karena harus fotokopi bolak-balik. Sebelumnya saya difoto berdiri sama bapaknya (suami). Karena saya pakai cincin, diminta melepas soalnya nanti dianggap sudah mampu. Setelah foto, saya mau pakai lagi cincin saya itu tapi dilarang sama orangnya,” katanya.
Kendati merasa janggal, korban terus menuruti arahan pelaku. Dia mengaku tidak kuasa untuk menolak meski sadar jika ia khawatir akan kehilangan tiga cincin emas seberat 8 gram tersebut. Tiga cincin emas dilepas dan di dekat televisi dan ditinggal pergi ke toko fotocopy.

“Sudah digendam, mau tanya namanya saja tidak bisa ngomong, hanya bisa mengikuti terus. Di jalan fotocopy ke perempatan Trowulan, ingat cincin takut hilang tapi tidak bisa apa-apa. Ternyata fotocopy di perempatan tidak bisa jadi saya cari ke tempat lain, agak jauh,” ujarnya.
Namun saat kembali ke rumah, lanjut Jumiati, pelaku sudah tidak ada. Jumiati mengaku sempat melihat sebuah pistol dan pisau lipat dalam tas pelaku saat pelaku menjelaskan hendak telepon orang pusat. Handphone yang diambil dari dalam tas tersebut terlihat sebuah pistol dan pisau lipat.
“Saya balik rumah, orangnya sudah tidak ada. Kata bapaknya (suami), orangnya minta minum. Sama bapaknya (suami) ambil minum ke dalam rumah, pas balik sudah tidak ada. Orangnya ini mengambil cincin di dekat TV dan langsung pergi, tidak tahu pergi ke arah mana,” tuturnya.
Aksi pencurian tersebut diketahui saat cucu korban hendak menyalakan televisi. Tiga cincin emas seberat 8 gram tersebut amblas berikut perangkat televisi tempatnya ditaruh. Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
Sementara itu, korban Solik (67) menambahkan, ciri-ciri pelaku berbadan tegap dan berkulit cerah dengan perkiraan usia 45 tahun. “Kami tidak lapor ke polisi, sudah ikhlas,” tegas pria penjual nasi goreng di simpang empat Trowulan ini.
Pada akhir bulan Oktober 2022, aksi serupa juga Biati (65) warga Desa Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Seorang pria menyaru pegawai kecamatan mengajak korban keluar rumah dengan alasan akan diberi bansos. Di tempat sepi, pelaku kemudian merampas kalung emas yang dipakai korban.
Seorang lansia di Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto juga dikabarkan menjadi korban. Demikian pula dengan kasus yang dilaporkan menyasar lansia di Kecamatan Bangsal. Pelaku melakukan aksinya dengan berkeliling kampung dan menyasar lansia yang tinggal sendiri. [tin/suf]





