Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengecam ketidakhadiran Wakil Bupati Djoko Susanto, dalam sidang paripurna pandangan akhir terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025, di gedung DPRD Jember, Kamis (7/8/2025).
KUMPULAN BERITA Fraksi PKB Jember
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti gedung yang mangkrak selama lima tahun di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi. Gedung itu disebut ‘gedung hantu’.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat untuk membangun jembatan layang untuk menghubungkan dua bangunan SMP Negeri 2 yang berseberangan di Kecamatan Patrang.
“RPJMD bukanlah sekadar dokumen perencanaan. Ia adalah cetak biru masa depan Kabupaten kita. Di dalamnya termaktub arah, strategi, dan prioritas pembangunan yang akan menjadi pegangan bersama selama lima tahun ke depan,” kata Anggun.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendukung penuh langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember untuk menata kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD).
Itqon Syauqi, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, didesak untuk menolak penggabungan atau merger Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timurm mengusulkan agar bidang sumber daya air berdiri terpisah dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
Itqon Syauqi, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merasa sangat kehilangan sosok politisi humorism menyusul wafatnya Sekretaris Komisi B Robit Wajdi, Selasa (4/3/2025).
Robit Wajdi, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meninggal dunia, Selasa (4/3/2025) pagi. Dia dimakamkan di pemakaman Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.
Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendorong pembentukan kelompok kerja pelaksanaan wawasan kebangsaan tingkat kabupaten, sebagai konsekuensi pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangaan.









