Fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, setuju menerbitkan peraturan daerah baru tentang penyelenggaraan pendidikan untuk menggantikan perda lama.
KUMPULAN BERITA Fraksi PKB Jember
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengawali 2025 dengan membahas dua rancangan peraturan daerah prakarsa, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PDI Perjuangan menghargai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, era Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjaun Barlaman dalam menurunkan tingkat kemiskinan.
Itqon Syauqi ditugaskan menjadi Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2024-2029. Sebelumnya, Itqon adalah Ketua DPRD Kabupaten Jember 2019-2024.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan kembali transformasi gagasan yang diwariskan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sebagai bagian semangat dari Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Net zero emission mendapat perhatian khusus dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2045.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti sejumlah kelemahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengutip tokoh politik Romawi Cicero saat menyampaikan tiga catatan untuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (10/6/2024).
Target pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tercapai 90,37 persen dari Rp 845,99 miliar. Capaian PAD Rp 764,50 miliar masih perlu dimaksimalkan.
Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 276,59 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Dibandingkan APBD 2022, ada peningkatan silpa yang sebelumnya Rp 121,33 miliar.









