Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendukung penuh langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember untuk menata kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami berharap proses penataan ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Nurhuda Candra Hidayat, juru bicara PKB, dalam sidang paripurna akhir persetujuan Ranncangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di DPRD Jember, Sabtu (28/6/2025) malam.
Perubahan drastis terjadi di OPD berstatus dinas. Dari 22 dinas, ada lima dinas yang dihapuskan dan dilebur dengan dinas lain.
Dinas yang dihilangkan adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaa, Dinas Perikanan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
PKB memandang penataan itu merupakan jawaban konkret atas tantangan kompleksitas birokrasi yang selama ini menjadi kendala efektivitas pelayanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Penataan kelembagaan bukan sekadar bentuk restrukturisasi organisasi, tetapi merupakan upaya mendasar dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” kata Nurhuda.
Menurut Nurhuda, penyederhanaan struktur yang dilakukan secara tepat fungsi dan berbasis kebutuhan nyata ini diharapkan menghadirkan sistem pemerintahan yang lebih responsif, lincah, dan mampu mengakomodasi dinamika serta tuntutan masyarakat lebih optimal.
“Lebih dari itu, kami meyakini bahwa penataan kelembagaan ini akan menjadi fondasi penting dalam mengakselerasi pencapaian visi dan misi Bupati Jember 2025–2030. Visi tersebut tidak mungkin terwujud tanpa didukung oleh tata kelola kelembagaan yang solid dan kapabel,” kata Nurhuda.
“Oleh karena itu, setiap langkah pembaruan birokrasi harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi penggunaan anggaran, serta sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Nurhuda. [wir]






