Jakarta (beritajatim.com) – Industri media nasional menghadapi ancaman baru yang tidak lagi sekadar datang dari perubahan perilaku pembaca, tetapi juga dari pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Temuan terbaru Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengungkap fenomena yang disebut “double subsidy”, yakni kondisi ketika perusahaan media justru menanggung kerugian ganda akibat perkembangan AI generatif.
Temuan tersebut dipaparkan dalam peluncuran dua hasil riset AMSI bersama Monash University Indonesia dan PR2Media di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Penelitian tersebut mengulas dampak AI terhadap model bisnis media sekaligus mengukur kesiapan perusahaan media dalam mengadopsi teknologi tersebut.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, mengatakan hasil riset diharapkan menjadi pijakan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan menghadapi transformasi digital yang berlangsung sangat cepat.
“Kami ingin informasi ini menjadi pengetahuan kita bersama sehingga percakapan-percakapan ke depan berdasarkan realita yang sama dan memudahkan kita merumuskan langkah-langkah bersama,” ujar Wahyu.
AI Overview Google Bikin Trafik Media Terjun Bebas
Peneliti Monash University Indonesia, Ika Idris, menjelaskan riset dilakukan menggunakan data kunjungan pembaca, click-through rate (CTR), impresi Google Search, data Similarweb, hingga wawancara mendalam dengan sejumlah perusahaan media.
Hasilnya menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Rata-rata trafik media yang menjadi objek penelitian turun hingga 54 persen, terutama setelah Google meluncurkan fitur AI Overview serta beberapa pembaruan algoritma pencarian.
Analisis statistik juga memperlihatkan bahwa dari 13 perusahaan media besar yang diteliti, enam di antaranya mengalami penurunan trafik yang signifikan.
Menurut Ika, kondisi tersebut terjadi karena pengguna kini memperoleh jawaban langsung dari AI tanpa perlu mengunjungi situs berita sebagai sumber asli informasi.
Fenomena “Double Subsidy”, Media Bayar Dua Kali
Temuan paling menarik dalam penelitian ini adalah munculnya fenomena double subsidy. Ika menjelaskan perusahaan media pada praktiknya memberikan dua bentuk subsidi kepada perusahaan pengembang Large Language Model (LLM).
Pertama, karya jurnalistik diambil melalui proses scraping untuk melatih AI tanpa adanya kompensasi kepada perusahaan media sebagai pemilik konten.
Kedua, aktivitas crawler AI meningkatkan beban server media sehingga perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit.
Dalam wawancara dengan sejumlah pengelola media, biaya tambahan server akibat aktivitas bot AI berkisar mulai puluhan juta hingga mencapai Rp100 juta per bulan.
“Jurnalisme menopang demokrasi, menopang ekosistem informasi, sekarang juga menopang perusahaan AI. Tetapi media justru menanggung biaya tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan,” kata Ika.
Media Masih Bingung Menyikapi AI
Penelitian juga menemukan belum adanya sikap yang seragam di kalangan perusahaan media dalam menghadapi AI.
Sebagian memilih memblokir crawler AI agar kontennya tidak diambil, sementara sebagian lainnya tetap membuka akses karena khawatir kehilangan visibilitas di mesin pencari berbasis AI.
Media berskala kecil bahkan banyak yang belum menyadari kontennya telah dikumpulkan bot AI akibat keterbatasan sumber daya manusia maupun kemampuan teknis.
Karena itu, tim peneliti merekomendasikan reformasi regulasi, peningkatan kapasitas perusahaan media, serta perlindungan khusus bagi media lokal yang dinilai paling rentan terdampak.
AMSI Dorong Negosiasi Kolektif dengan Platform AI
Sementara itu, penelitian PR2Media mengukur kesiapan 262 perusahaan media anggota AMSI menggunakan kerangka AI Readiness Index (AIRI).
Peneliti PR2Media, Engelbertus Wendratama, mengatakan mayoritas perusahaan media masih memanfaatkan AI sebatas alat bantu seperti ChatGPT atau Gemini, belum memiliki strategi jangka panjang dalam pengembangan AI secara mandiri.
Menurutnya, AMSI perlu mengambil peran lebih besar untuk memperkuat posisi tawar industri media.
“AMSI perlu membangun strategi negosiasi kolektif dengan platform AI. Perusahaan media sudah menyadari potensi bisnis AI, tetapi posisi tawarnya lemah jika bernegosiasi sendiri,” ujarnya.
Negosiasi tersebut diharapkan mencakup lisensi penggunaan konten, kompensasi data jurnalistik, hingga skema pembagian pendapatan apabila karya media dimanfaatkan dalam pelatihan AI.
Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi menilai persoalan tersebut membutuhkan kebijakan yang lebih luas daripada sekadar revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Menurutnya, Indonesia perlu mempertimbangkan instrumen perpajakan, regulasi persaingan usaha, hingga kebijakan seperti yang telah diterapkan di Kanada maupun Prancis untuk menciptakan hubungan yang lebih adil antara perusahaan media dan platform digital.
“Kami percaya ekosistem pers yang sehat akan menghasilkan informasi yang sehat bagi publik. Informasi yang sehat akan memperkuat demokrasi,” tegas Dahlan.
Dengan semakin masifnya penggunaan AI dalam pencarian informasi, hasil riset AMSI menjadi peringatan bahwa keberlanjutan bisnis media kini memasuki babak baru.
Tanpa regulasi dan mekanisme kompensasi yang adil, industri media berpotensi kehilangan sumber pendapatan sekaligus menanggung biaya operasional yang terus meningkat. (ted)






