Jember (beritajatim.com) – Sosialisasi program pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan melibatkan penjual sayur keliling atau tukang mlijo dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selama ini, informasi mengenai program pembangunan sudah disosialisasikan oleh pemerintah daerah dengan bantuan media massa dan pegiat media sosial.
“Tapi masih ada masyarakat di daerah pinggiran yang belum mengetahui. Maka kami menggandeng pedagang kaki lima, UMKM, khususnya mlijo yang keliling-keliling, untuk ikut serta menyosialisasikan program Pemkab Jember,” kata Bupati Muhammad Fawait, Selasa (21/7/2026).
Sebagian pelaku usaha kecil tersebut sudah merasakan manfaat bantuan Pemkab Jember melalui program Gerobak Rombong Cinta.
“Selama ini, terutama mlijo, belum pernah tersentuh Pemkab Jember. Hari ini sudah mulai kami petakan. Insya Allah dalam lima tahun ke depan, kami sentuh secara bertahap,” kata Fawait.
Program ini berkesinambungan dengan program Mlijo Cinta, sebuah program pemberdayaan perempuan pedagang sayur keliling yang digagas istrinya, Ghyta Eka Puspita. Program tersebut telah mendapatkan penghargaan Anugerah Puspa Bangsa dari Kompas TV pada April 2025.
Menyukseskan program Gerobak Rombong Cinta, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan Jember mengalokasikan anggaran Rp12,656 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jember 2025. Semula, program pemberian gerobak atau rombong dalam APBD 2025 hanya dialokasikan sebesar Rp161,643 juta.
“Gerobak Rombong Mlijo Cinta ini bukan sekadar alat untuk berjuang bagi pedagang, tetapi simbol keadilan dan cinta pemerintah kepada rakyat dalam penguatan dan ketahanan ekonomi bagi pelaku usaha mikro, pedagang kaki lima, serta pedagang bahan pangan,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jember, Sartini.
Pembagian gerobak dan rombong tersebut resmi dilaksanakan di Jalan Sudarman pada Rabu (31/12/2025) sore. Sebanyak 2.300 orang menerima bantuan rombong dan 200 orang lainnya menerima bantuan gerobak.
Namun, Bupati Fawait menerima informasi adanya penerima bantuan yang menjual gerobak di marketplace. “Gerobak ini diperuntukkan bagi PKL dan mereka yang benar-benar berprofesi sebagai mlijo. Kalau mendapat bantuan dari pemerintah, apakah itu gerobak, alat pertanian, dan sebagainya, harus dijaga dan jangan dijual. Biasanya yang menjual adalah mereka yang berprofesi bukan sebagai petani, PKL, atau mlijo,” katanya. [wir/kun]






