Realisasi insentif sejumlah guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) santri.
KUMPULAN BERITA Bagian Kesra Jember
Jumlah guru kitab suci non muslim penerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2026 meningkat kurang lebih 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Nurul Ghufron, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi RI, menjadi anggota kelompok kerja yang menangani pembuatan regulasi insentif guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, segera merealisasikan 27 ribu guru ngaji muslim dan nonmuslim, mudin, marbot masjid, dan ketua kelompok pengajian muslimah.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menyediakan popok sekali pakai atau pampers untuk calon haji yang membutuhkan, terutama yang berusia lanjut. Namun popok-popok tersebut menumpuk di kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember.
Ahmad Musoddaq, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat ini tengah sakit keras dan mengajukan cuti tiga bulan. Hal ini tidak akan mengganggu realisasi insentif guru ngaji.
Pergantian bank penyalur membuat realisasi insentif guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, molor. Namun Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember memastikan insentif tersebut direalisasikan tahun ini.
Kegeraman Ayub Juinaidi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, terhadap Bagian Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Jember sudah memuncak. Ia meminta posisi Achmad Musoddaq sebagai Kepala Bagian Kesra dievaluasi oleh Bupati Hendy Siswanto.
Kendala muncul saat realisasi insentif guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada akhir tahun ini. Nahdlatul Ulama mengkritik tidak diantisipasinya persoalan administrasi perbankan tersebut oleh pemerintah daerah.
Pencairan insentif untuk 23 ribu guru ngaji tertunda, menunggu Perubahan APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun ini. Gara-gara perubahan nomor rekening dari honor kerohanian menjadi pemberian keuangan khusus.







