Jember (beritajatim.com) – Jumlah guru kitab suci non muslim penerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2026 meningkat kurang lebih 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemkab Jember telah mengalokasikan kurang lebih Rp 46 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember Tahun Anggaran 2026 untuk insentif dan iuran pendaftaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sebanyak 22 ribu orang guru ngaji muslim dan guru kitab suci non muslim serta mudin, tiga ribu marbot, dan dua ribu orang ketua pengajian muslimah akan menerima insentif masing-masing Rp 1,5 juta.
“Saya lupa datanya. Yang masuk saja tadi 283 orang. Ini saja jumlahnya sudah naik kurang lebih 40 persen. Ini masih ada 20 desa yang belum masuk (memberikan nama peneima),” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin, Senin (2/3/2026).
Kurang lebih 44 persen penerima insentif ini adalah nama baru. Persyaratan pengajuannya sama seperti guru ngaji muslim. “Kemarin kami juga sudah berkoordinasi, dengan pembina agama di Kementerian Agama untuk mengusulkan. (nama penerima insentif),” kata Hafid,
Hafid memutuskan untuk meminta data dari Kemenag Jember, karena tak ingin ada guru kitab suci non muslim terlewat dan tidak mendapatkan insentif. :Data ini akan kami titipan pada pemerintah desa untuk bisa dimasukkan dalam musyawarah desa,” kata Hafid.
Hingga saat ini, Pemkab Jember sudah menerima 18.864 usulan nama penerima insentif dari 228 desa dan kelurahan. “Sedangkan yang belum masuk data penerima dari 20 desa. Insyaallah dalam minggu ini kami sudah komunikasi dengan camat untuk segera mengirimkan,” kata Hafid.
Hafid berharap minggu ini semua nama penerima insentif sudah masuk. “Minggu depan kita sudah bisa mulai melakukan proses pencairan di masing-masing desa. Yang masuk duluan pasti kita akan proses pencairannya lebih dulu,” katanya.
Insentif tersebut bisa diambil di balai desa pada 9 Maret hingga jelang lebaran. Setiap hari Bagian Kesra akan mencairkan insentif di 30 titik. “Kami hanya memfasilitasi para guru ngaji yang bisa mengambil di balai desa. Seandainya yang bersangkutan berhalangan, bisa diambil kapan saja,” kata Hafid.
“Kami sampaikan bahwasanya rekening guru ngaji ini tanpa setoran awal dan tanpa potongan administrasi, sehingga walaupun tidak diambil, uangnya tidak akan berkurang sama sekali,” kata Hafid. [wir]






