Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Steering Committee (SC) untuk Muktamar ke-35 NU, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, membantah tudingan pihaknya telah ‘menyandera’ Surat Kepengurusan (SK) beberapa pengurus wilayah dan cabang NU.
“Tidak sangat mulia menyandera SK untuk kepentingan politik tertentu. Tak sampai 100 kepengurusan yang masih belum selesai SK-nya dan akan kami terus tuntaskan. Yang sudah beres juga sudah ratusan SK. Yang SK habisnya bulan Juli akan diperpanjang, karena Muktamar kan 27-31 Agustus 2026,” kata Prof Nuh di kantor PWNU Jatim, Selasa (21/7/2026).
“Saya sendiri sebagai koordinator tim panel masalah SK itu. Aggotanya ada Gus Ipul Sekjen, Pak Faisal bagian OKK, Pak Amin Said, Pak Nur Hidayat, dan Pak Ajengan Syarif Munawi. Kami sudah bergerak sejak 3-4 bulan yang lalu. Yang tadinya banyak kebuntuan-kebuntuan, berhasil kami urai. Ini karena pengelolaan SK harus transparan dan duduk perkaranya seperti apa. SK adalah hak untuk PC dan PW sepanjang itu memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Prof Nuh menjelaskan, untuk masalah SK ini terus diurai masalahnya seperti apa. “Kami menggunakan pendekatan how to solve. Kami cari solusinya dan sudah ratusan SK yang diselesaikan, serta penyelesaiannya sangat nyaman,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Caketum PBNU, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) mendesak PBNU segera memberikan kepastian mengenai legalitas kepengurusan daerah yang belum menerima surat keputusan (SK).
Menurut dia, kepastian tersebut penting untuk menghindari simpang siur terkait peserta yang memiliki hak suara maupun hanya hak berbicara dalam Muktamar NU. “Kami mendesak agar segera ada rilis tentang status PCNU, PWNU maupun PCINU di luar negeri yang punya hak suara di Muktamar atau hanya hak berbicara. Ini agar tidak ada simpang siur informasi dan agar mereka masing-masing juga segera tenang untuk mempersiapkan diri mengikuti Muktamar,” tegasnya.
Menurut Gus Salam, kejelasan status kepengurusan akan membantu seluruh peserta mempersiapkan diri menghadapi forum Muktamar secara lebih baik. “Kami memang ada kekhawatiran, SK kepengurusan ini sengaja mau dijadikan bargaining. Jika mau memilih calon tertentu baru akan dikeluarkan SK-nya. Semoga itu tidak benar terjadi seperti muktamar-muktamar sebelumnya. Kami mendesak PBNU jangan menyandera SK kepengurusan untuk kepentingan calon tertentu,” tukasnya.
Berdasarkan hasil silaturahmi ke berbagai daerah, Gus Salam mengaku menangkap aspirasi yang menginginkan perubahan kepemimpinan di PBNU.
Menurutnya, banyak pengurus wilayah dan cabang menyampaikan keinginan agar konflik internal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir tidak kembali terulang. “Ya aspirasi perubahan yang spesifik itu tentang perubahan kepemimpinan. Karena yang mereka lelahkan dan yang mereka keluhkan itu adalah tentang konflik,” ujar Gus Salam.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Forum tersebut akan menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus memilih Ketua Umum PBNU untuk periode berikutnya. (tok/but)






