Ringkasan Berita
Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Kediri diperluas ke lima pasar pada 2026 setelah sebelumnya diterapkan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras.
Sistem e-retribusi dan pembayaran QRIS diterapkan untuk menekan kebocoran retribusi serta mencegah pungutan liar.
Program ini mendukung peningkatan PAD sesuai arahan Bupati Hanindhito Himawan Pramana tanpa membebani pedagang.
Pemerintah bersama perbankan menyiapkan petugas laku pandai untuk membantu pedagang, terutama yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Kediri (beritajatim.com) – Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Kediri terus diperluas sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi, menekan potensi kebocoran pendapatan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Kediri pun menggencarkan sosialisasi kepada pedagang di sejumlah pasar rakyat agar siap menerapkan sistem pembayaran dan pencatatan retribusi secara non tunai.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan, penerapan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Kediri sebelumnya telah berjalan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras.
Pada 2026, cakupan program tersebut ditargetkan bertambah ke Pasar Wates, Pasar Bendo, Pasar Gringging, Pasar Pamenang, serta Pasar Ngadiluwih.
“Digitalisasi ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran retribusi, karena transaksi langsung masuk ke kas daerah, termasuk pula meminimalisir terjadinya pungli,” katanya, Senin (20/7/2026).
Menurut Tutik, sistem pembayaran digital melalui e-retribusi dan e-parking diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pasar sekaligus mendongkrak PAD Kabupaten Kediri.
“Ini sesuai dengan arahan Mas Bupati (Hanindhito Himawan Pramana) terkait peningkatan PAD tetapi tidak membebani pedagang,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Kediri melibatkan pihak perbankan serta diikuti perwakilan pedagang dan pengelola pasar. Pedagang yang telah membuka rekening nantinya akan memperoleh barcode QRIS yang digunakan untuk menerima pembayaran dari pembeli sekaligus membayar retribusi pasar secara non tunai.
Selain memperkuat transparansi retribusi, penerapan transaksi digital juga dinilai memberi keuntungan bagi pedagang. Pasalnya, semakin banyak masyarakat yang kini memilih bertransaksi menggunakan mobile banking maupun dompet digital sehingga transaksi menjadi lebih praktis.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga menyiapkan pendampingan bagi pedagang lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital. Bersama pihak perbankan, pemerintah akan menempatkan petugas laku pandai di pasar-pasar yang menerapkan sistem tersebut.
Keberadaan petugas laku pandai diharapkan memudahkan pedagang melakukan setoran tabungan maupun transaksi perbankan lainnya tanpa harus mendatangi kantor bank.
“Melalui penerapan digitalisasi pasar rakyat ini kita berharap kepercayaan masyarakat khususnya pedagang juga meningkat karena pungutan menjadi lebih jelas,” pungkasnya. [ADV PKP/nm/but]






