Jember (beritajatim.com) – Kegeraman Ayub Junaidi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, terhadap Bagian Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Jember sudah memuncak. Ia meminta posisi Achmad Musoddaq sebagai Kepala Bagian Kesra dievaluasi oleh Bupati Hendy Siswanto.
“Saya ingin (Kepala) Bagian Kesra dicopot saja. Saya sudah meminta anggota Fraksi PKB di DPRD Jember untuk memanggil Bagian Kesra untuk meminta maaf kepada guru ngaji,” kata Ayub yang juga menjabat Wakil Ketua Pengurus NU Cabang Jember ini, Selasa (19/12/2023).
Tahun ini Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk 23 ribu orang guru ngaji, termasuk untuk program asuransi ketenagakerjaan. Nantinya setiap guru ngaji yang sudah terverifikasi akan menerima insentif Rp 1,5 juta.
Ayub geram dengan persoalan yang muncul dalam program insentif untuk guru ngaji sejak awal tahun ini. Realisasi insentif guru ngaji tertunda beberapa kali, di antaranya karena ketidakberanian Bagian Kesra mengeksekusinya.
Dalam beberapa kali rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember, Musoddaq mengatakan, verifikasi harus dilakukan sesuai persyaratan yang ditentukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dia juga sempat tidak mau merealisasikan program itu, jika tidak ada pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Jember. “Kalau memang di legal opinion kejaksaan bisa, ya bismillah. Jadi ini bentuk kehati-hatian,” katanya.
Pengurus NU dan PKB Jember sempat menemui Bupati Hendy Siswanto, Rabu (5/4/2023) malam, untuk menanyakan hal-ihwal seputar insentif guru ngaji ini. “Rata-rata guru ngaji berasal dari NU. Kami akan betul-betul memperjuangkan agar insentif ini dikawal,” kata Wakil Ketua PCNU Jember Robith Qoshidi, sebagaimana dimuat Beritajatim.com, Jumat (7/4/2023).
Penantian realisasi insentif untuk guru ngaji berakhir, setelah Bupati Hendy Siswanto menyerahkan bantuan itu secara simbolis untuk 12.591 orang guru ngaji muslim, non muslim, dan mudin, di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (28/11/2023).
Selain menerima insentif, guru ngaji yang memenuhi syarat juga diikutrsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Jember telah membayarkan iuran selama dua bulan pada November dan Desember 2023.
Bupati Hendy mengatakan, ada 21 ribu nama guru ngaji yang terdata. Namun Pemerintah Kabupaten Jember terus memvalidasi data tersebut. “Kami akan jemput bola, bantu problem-problem kelengkapan dokumennya. Verifikasi ini penting, karena jangan sampai insentif untuk guru ngaji ini jadi persoalan dalam audit (Badan Pemeriksa Keuangan),” katanya.
Namun rupanya persoalan belum selesai. Ayub mendengar informasi bahwa gara-gara masalah persoalan administrasi rekening perbankan, pencairan insentif guru ngaji terhambat. Musoddaq mengatakan, ada kurang lebih 400 orang guru ngaji terverifikasi yang terkendala persoalan rekening di BRI. “Rekeningnya close, karena tidak dipakai selama setahun. Otomatis BRI tidak bisa mentransfer,” katanya, Selasa (19/12/2023).
Ada juga rekening yang menggunakan nama orang lain di luar nama guru ngaji penerima insentif. “Ada yang pakai rekening anaknya, ada yang pakai rekening saudaranya,” kata Musoddaq.
Sebenarnya pencairan insentif untuk gelombang pertama sudah ditutup pekan lalu. “Cuma kami mohon perpanjangan untuk bisa dicairkan, mungkin bisa diundur beberapa hari, karena kasihan mereka yang belum membenahi rekeningnya,” kata Musoddaq.
Musoddaq memberikan kesempatan kepada para guru ngaji itu selama dua hari untuk memperbaiki administrasi perbankan masing-masing. “Kami masih berikan kesempatan kepada saudara-saudara kita guru ngaji untuk ke BRI unit di wilayah masing-masing agar rekening mereka dihidupkan kembali. Alhamdulillah, sudah banyak yang dibenahi. Cair sudah,” katanya.
Tak urung penanganan seperti ini dikecam Ayub, “Seharusnya saat memverifikasi, sejak awal itu sudah harus tersampaikan kepada guru ngaji, ini lho persyaratannya. Bukan di akhir, terus ada 400 orang guru ngaji bermasalah. Kenapa tidak sejak awal (diberitahu) ini lho ada kekurangan. Pemerintah turun tangan, jemput bola,” kata Ayub.
Menurut Ayub, Bagian Kesejahteraan Rakyat gagap. Mereka seharusnya jemput bola untuk mendampingi huru ngaji yang sudah terverifikasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Toh cuma nama dan buku rekening. Kalau saat itu tidak cocok, tinggal bikin rekening lagi. Jangan terus karena urusan administrasi, permasalahannya dilimpahkan kepada guru ngaji,” katanya. [wir]






