Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, segera merealisasikan 27 ribu guru ngaji muslim dan nonmuslim, mudin, marbot masjid, dan ketua kelompok pengajian muslimah.
Pemkab Jember telah mengalokasikan kurang lebih Rp 46 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember Tahun Anggaran 2026 untuk insentif dan iuran pendaftaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Insentif ini menjadi program prioritas Gus Bupati dan insyaallah akan kami realisasikan di bulan puasa sebelum lebaran,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Nurul Hafd Yasin, Jumat (6/2/2026).
Sebanyak 22 ribu orang guru ngaji muslim dan nonmislim serta mudin, tiga ribu marbot, dan dua ribu orang ketua pengajian muslimah akan menerima insentif masing-masing Rp 1,5 juta.
Pemkab Jember sudah menyosialisasikan program ini kepada kecamatan, kelurahan, dan desa. “Kami minta mereka segera melaksanakan musyawarah desa untuk ,menjaring dan mengusulkan daftar nama penerima,” kata Hafid.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dimiliki calon penerima, di antaranya ketua pengajian harus memiliki anggota minimal 25 orang, dan akrif di wilayah Jember. Penerima juga tak boleh berstatus aparatur sipil negara maupun profesi lain yang mendapatkan insentif dari APBD dan APBN.
“Awal Februari sudah ada musyawarah desa, lalu minggu kedua data masuk untuk kami olah. Minggu ketiga kami verifikasi dan penetapan SK. Mnggu keempat Februari mulai pencairan sampai nanti minggu kedua Maret,” kata Hafid. [wir]






