Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiagakan 45 klinik kesehatan di Makkah dan Madinah untuk melayani jemaah Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. Langkah ini merupakan respons pemerintah terhadap kebijakan baru otoritas Arab Saudi yang menetapkan standar rasio minimal satu klinik kesehatan untuk setiap 5.000 jemaah.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, merinci bahwa sebaran fasilitas medis tersebut terdiri dari 40 klinik di 10 sektor wilayah Makkah dan 5 klinik di 5 sektor wilayah Madinah. Selain klinik sektor, jemaah juga didukung oleh satu Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang beroperasi penuh di masing-masing kota suci tersebut.
“Dengan penambahan klinik dan penguatan layanan di KKHI, kami berharap pelayanan kesehatan bagi jemaah semakin optimal,” ujar Liliek di Jakarta, Senin (30/03/2026).
Pemerintah juga menerapkan sistem rujukan baru berbasis tingkat keparahan penyakit atau severity level. Melalui skema ini, petugas kesehatan kloter memiliki panduan klinis yang presisi untuk menentukan apakah jemaah cukup ditangani di KKHI atau harus segera dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi guna mendapatkan tindakan medis lanjutan.
“Pendekatan severity level ini penting agar jemaah mendapatkan pertolongan yang cepat dan sesuai dengan kondisi kesehatannya,” kata Liliek menjelaskan urgensi sistem penanganan medis tahun ini.
Untuk menjamin kualitas dan standarisasi layanan sesuai regulasi Arab Saudi, operasional kesehatan haji tahun ini berada di bawah supervisi Saudi German Hospital sebagai penyedia layanan kesehatan swasta terakreditasi. Kemitraan ini memastikan seluruh prosedur medis yang diterima jemaah Indonesia memenuhi standar internasional.
Terkait logistik medis, Kemenhaj telah mengatur distribusi obat-obatan secara berjenjang. Pasokan obat akan dikirimkan dari KKHI di Makkah dan Madinah langsung ke tenaga kesehatan kloter yang bertugas di hotel-hotel jemaah, sehingga akses obat-obatan bagi jemaah tetap terjaga selama masa operasional.
Menjelang jadwal keberangkatan yang kian dekat, otoritas kesehatan mengimbau calon jemaah, termasuk dari wilayah Jawa Timur, untuk memperketat pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Jemaah disarankan rutin berolahraga ringan minimal 30 menit setiap hari dan menjaga asupan nutrisi yang seimbang guna menjaga kebugaran fisik.
“Selain itu, jemaah perlu istirahat cukup, minimal enam jam tidur setiap malam, serta menjaga pikiran tetap positif,” tambah Liliek mengingatkan pentingnya aspek mental dalam menghadapi perjalanan ibadah.
Bagi jemaah dengan kondisi penyakit penyerta (komorbid), kepatuhan konsumsi obat sesuai resep dokter menjadi syarat mutlak selama berada di Tanah Suci. Pendekatan kesehatan ini disinergikan dengan kesiapan spiritual melalui perbanyak dzikir dan doa agar jemaah dapat menjalani seluruh rukun haji dalam kondisi prima hingga kembali ke tanah air. [ian/mch]






