Ringkasan Berita
- Sebanyak 89 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Lumajang, namun baru 60 dapur MBG yang mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Masih ada 29 SPPG dengan sekitar 1.456 relawan dan pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Disnaker Lumajang menegaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
- Belakangan terjadi sejumlah kecelakaan kerja di dapur MBG, mulai ledakan gas hingga kecelakaan lalu lintas.
Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak 89 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Namun, hingga kini baru 60 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mendaftarkan relawan dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Subechan, mengatakan masih terdapat 29 SPPG yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Akibatnya, sekitar 1.456 relawan dan pekerja dapur MBG belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sebenarnya jumlah ini kemungkinannya bisa lebih kurang karena ada yang baru-baru mendaftarkan relawannya ke BPJS Ketenagakerjaan tapi belum membayar iurannya,” kata Subechan di Lumajang, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan maupun pekerja SPPG merupakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal itu penting mengingat para relawan menjalankan aktivitas operasional dapur yang memiliki risiko kecelakaan kerja.
“Jadi, di ketentuannya SPPG memang harus mengikutkan relawannya ke BPJS. Jika tidak diikuti berarti menghianati anjuran dari atasnnya sendiri, yakni BGN,” tambahnya.
Subechan mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima informasi mengenai sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan dapur MBG. Meski demikian, tidak semua insiden dilaporkan kepada Disnaker.
“Ini belakangan memang cukup sering untuk kecelakaan di dapur ini. Tapi memang tidak semua dilaporkan ke kita,” ujarnya.
Ia menyebut, sedikitnya terdapat dua insiden yang baru terjadi di SPPG Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Pasirian.
Di Kecamatan Sukodono, kecelakaan terjadi akibat ledakan tabung gas di dapur MBG. Beruntung, relawan yang menjadi korban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan.
Sementara di Kecamatan Pasirian, kecelakaan dialami dua orang saat mengendarai sepeda motor. Menurut Subechan, kedua korban bukan relawan resmi SPPG, melainkan warga yang membantu aktivitas di dapur.
“Nah, di Sukodono ini untungnya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kalau di Pasirian ini informasinya bukan relawan, tapi ada dua orang yang membantu di dapur dan mengalami kecelakaan,” bebernya. [has/beq]






