Ringkasan Berita:
- DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya mengutamakan aspirasi warga terkait rencana operasional toko minuman beralkohol di Barata Jaya.
- Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi menilai penolakan warga harus menjadi pertimbangan utama sebelum izin diterbitkan.
- Menurutnya, keberatan warga bukan bentuk penolakan investasi, melainkan upaya menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan.
- DPRD memastikan akan mengawal aspirasi warga hingga proses pengambilan keputusan oleh pemerintah selesai.
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengutamakan aspirasi masyarakat dalam mempertimbangkan rencana operasional sebuah toko minuman beralkohol di kawasan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng. Menurutnya, penolakan yang disampaikan warga harus menjadi perhatian sebelum pemerintah menerbitkan izin usaha.
“Pemkot Surabaya harus melihat kondisi psikologis warga sebelum kemudian memberikan izin kepada pengusaha. Aspirasi masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan mutlak. Tidak boleh ada izin yang dipaksakan jika lingkungan sekitarnya dengan tegas menolak,” ujar Azhar Kahfi, Selasa (21/7/2026).
Kahfi menilai sikap warga RW 3 Barata Jaya bukan merupakan bentuk penolakan terhadap investasi yang masuk ke Surabaya. Ia menyebut keberatan tersebut lahir dari keinginan masyarakat untuk menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan permukiman.
“Surabaya ini milik bersama. Kita semua ingin iklim investasi di kota ini tumbuh subur, tetapi jangan sampai pertumbuhan ekonomi dibayar mahal dengan terkikisnya rasa aman warga,” katanya.
Menurut Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kawasan permukiman harus mengedepankan pendekatan humanis. Ia menegaskan keberhasilan sebuah usaha tidak hanya diukur dari sisi bisnis, tetapi juga dari sejauh mana usaha tersebut dapat diterima oleh masyarakat sekitar.
“Bisnis yang baik adalah bisnis yang mampu merangkul dan dihormati oleh lingkungan sekitarnya, bukan yang meninggalkan luka sosiologis,” tuturnya.
Kahfi memastikan akan terus mengawal aspirasi warga hingga proses pengambilan keputusan oleh Pemkot Surabaya selesai. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan intimidasi maupun tekanan terhadap pengurus lingkungan yang menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Saya memastikan akan terus membersamai warga dan mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat RW 3 Barata Jaya,” tegasnya. [asg/beq]






