Jember (beritajatim.com) – Demokrasi pemilihan kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, di bawah ancaman petaruh. Partisipasi pemilih bisa anjlok gara-gara ulah petaruh yang ingin memenangkan kandidat jagoannya dengan segala cara.
“Kami mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, bahwa setiap pemilihan kepala desa pasti banyak orang yang bermain. Kita sering melihat bandar masuk dalam pemilihan kepala desa. Mereka bisa menggunakan kekuatan jaringan dan dana mereka untuk mempengaruhi hasil pilkades,” kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, ditulis Senin (5/6/2023).
Salah satu cara yang dipakai petaruh adalah membeli surat undangan memilih untuk warga. Nurhasan, anggota Komisi A, menemui di lapangan adanya jual beli kartu undangan pemilihan, sehingga warga yang berhak tidak menerimanya. Ini mengakibatkan mereka tidak datang ke TPS. “Ini harus dipahami pemangku kebijakan,” katanya.
Nurhasan meminta kepada DPMD untuk memastikan warga yang tidak menerima surat undangan pemilihan tetap bisa memilih dengan menggunakan kartu tanda penduduk pada pukul 12 siang. “Dua pemilihan kepala desa berbeda. Di Desa Mojomulyo, jam 12 boleh pakai KTP bagi warga yang tak mendapat kartu panggilan. Tapi kemarin, pilkades yang terbaru, jam 12 siang tutup, tidak boleh pakai KTP,” katanya.
Alhasil ada perbedaan tingkat partisipasi pemilih di Mojomulyo dan Gumukmas. Tingkat partisipasi warga Mojomulyo cukup besar. Sementara di Desa Gumukmas, dari 10 ribu warga, hanya enam ribu orang yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Di Desa Mojomulyo, walau kartu undangan dibeli, warga masih bisa memilih dengan KTP pada pukul dua belas sampai satu siang. Ini yang harus kita pahami bersama, bahwa kita ingin punya kepala desa yang berkapasitas,” kata Nurhasan.
Komisi A sepakat siapapun yang sudah terdaftar sebagai pemilih dipersilakan menggunakan haknya walau tidak memiliki kartu undangan. “Harapannya memang mereka hadir atau tidak berdasarkan kepentingan mereka sendiri, bukan karena intervensi pihak lain,” kata Tabroni.
“Memang banyak sekali pihak yang berkepentingan dalam pemenangan calon kepala desa. Kami tidak bisa melihat secara detail apa yang terjadi dalam pemilihan kepala desa. Tapi kami memberikan saran secara umum kepada DPMD yang membina. Harapannya yang menang dan jadi kepala desa adalah yang dipilih rakyat atas dasar hati nurani, bukan karena intervensi kekuatan modal,” kata Tabroni.
Tabroni mengajak pemangku kepentingan dan kebijakan mulai berpikir serius untuk melahirkan kepala desa berdasarkan aspirasi rakyat dan bukan intervensi modal. “Sistem pilkades kita perbaiki setiap tahun. Salah satunya, semua pembiayaan pemilihan kepala desa ditanggung APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Bukan calon kepala desa yang menanggung,” katanya.
Dengan demikian calon kepala desa cukup didasarkan pada kelayakan kriteria untuk maju dalam pemilihan. “Kalau mereka tidak punya uang tapi didukung rakyat, mereka punya potensi menang. Karena tidak seperti dulu, harus membayar sekian puluh juta untuk jadi calon karena dana (partisipatif) tersebut digunakan untuk operasional pemilihan,” kata Tabroni.
Tabroni ingin inovasi regulasi terus dilakukan. “Sehingga kita bisa membatasi ruang gerak kekuatan modal tadi. KIta selama ini tak bisa mengontrol berapa besar uang yang digunakan (untuk pemenangan),” katanya.
Sebanyak 19 calon kepala desa akan bersaing dalam pemilihan di enam desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, medio Agustus 2023. Mayoritas berpendidikan terakhir sekolah menengah.
Enam desa itu adalah Desa Padomasan dan Sarimulyo, Kecamatan Jombang; Karangrejo, Kecamatan Gumukmas; Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul; Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari; dan Pace, Kecamatan Silo.
Ada lima bakal calon kades di Padomasan yang akan dipilih 8.545 warga. Tiga bakal calon kades di Sarimulyo akan dipilih 3.203 orang. Dua bakal calon kades di Karangrejo akan memperebutkan 8.692 suara warga. Dua kandidat di Tanggul Kulon akan dipilih 10.687 orang warga. Dua kandidat di Tisnogambar memperebutkan 9.282 pemiloh. Lima kandidat di Desa Pace akan dipilih 14.664 orang warga. Total ada 55.073 warga Jember yang berhak memilih.[wir]






