Pamekasan (beritajatim.com) – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten, di Pamekasan, diagendakan digelar di Gedung PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Sabtu (2/3/2024) besok.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Mohammad Halili tentang pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
“Untuk rekapitulasi (penghitungan perolehan suara pemilu 2024) tingkat kabupaten di Pamekasan, diagendakan digelar pukul 14:00 WIB di PKP RI Jl Kemuning, Sabtu besok,” kata Mohammad Halili, Jum’at (1/3/2024).
Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tersebut digelar secara bertahap dan berkesinambungan. Dimulai dari tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pamekasan.
Selanjutnya proses rekapitulasi digelar serentak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, dan akhirnya masuk tahap rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkah kabupaten.
Pada tingkat kabupaten tersebut, proses rekapitulasi dilaksanakan langsung oleh KPU Pamekasan. Tentunya pasca proses rekapitulasi tingkat kecamatan dinyatakan rampung.
Sementara untuk proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tingkat kabupaten, terjadwal dilaksanakan antara tanggal 17 Februari 2024 hingga batas akhir pada 6 Maret 2024 mendatang.
Tahapan selanjutnya berlangsung pada proses rekapitulasi tingkat provinsi, dalam hal ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, serta berakhir pada tingkat KPU RI. [pin/kun]






