Blitar (beritajatim.com) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib menegaskan dirinya tetap bersikap profesional dan netral meski berstatus sebagai adik ipar dari Syauqul Muhibbin yang merupakan Calon Wali Kota Blitar nomor urut 2.
Pria yang akrab disapa Khabib itu, menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya ia selalu bersikap netral. Meskipun dirinya juga tahu bahwa sang kakak iparnya yakni Syauqul Muhibbin maju di Pemilihan Wali Kota Blitar.
“Sudah jadi ketentuan kami harus bersikap netral gitu, tetap harus profesional karena itu sudah menjadi kewajiban kita (sebagai anggota KPU),” ucap Khabib, Kamis (10/10/2024).
Khabib menegaskan bahwa dirinya telah melewati semua proses tahapan hingga akhir terpilih menjadi komisioner KPU Kota Blitar. Ia juga mengaku telah melakukan soal status kekerabatannya dengan Syauqul Muhibbin di rapat pleno hingga di media masa.
” Kalau prosedur sudah kita lakukan semuanya, deklarasi sudah, mengumumkan juga sudah, media juga sudah makanya hari ini kita bersikap sudah menjadi ketentuan kami profesional dan netral,” tegasnya.
Saat ini Khabib tengah menunggu putusan atas pelaporan dirinya yang dilayangkan oleh Joko Trisno beberapa waktu lalu. Komisioner KPU Kota Blitar tersebut pun tidak mempermasalahkan perihal pelaporan tersebut.
” Ya tidak gimana-gimana kita tunggu saja,” tutup Khabib.
Sebelumnya, seorang advokat bernama Joko Trisno melaporkan Khabib ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Pelaporan ini dilakukan karena Komisioner KPU Kota Blitar tersebut ternyata masih adik ipar dari salah satu calon Wali Kota Blitar yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 ini.
Atas dasar itulah, Joko Trisno melayangkan surat ke DKPP dengan nomor No: 01/Dumas/Pilkada/X/2024, tentang Pengaduan Masyarakat pada 4 Oktober 2024.
Dalam surat tersebut, Joko menyampaikan pengaduan tentang dugaan penyalahgunaan netralitas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini anggota KPU Kota Blitar.
“Calon Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) nomor 2 berpasangan dengan Elim Tyu Samba. Merupakan kakak kandung dari Inayatuz Zulfa, yakni istri dari anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib,” terang Joko, Senin(7/10/2024).
Dengan adanya pelaporan ini Joko Trisno berharap penyelenggaraan Pilkada di Kota Blitar bisa berjalan netral. Dirinya ingin adanya netralitas penyelenggara Pemilu sesuai aturan DKPP No 2 Tahun 2017 pasal 15 huruf d. Berbunyi
“Mencegah segala bentuk dan jenis penyalahgunaan tugas, wewenang, dan jabatan baik langsung maupun tidak langsung. Pertanyaannya, bagaimana mungkin saudara (adik ipar) dapat menjalankan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dengan jujur dan adil ?,” tandas Joko. [owi/aje]






