Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi jajaran legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemkot Mojokerto.
Dalam sambutannya, Ning Ita—sapaan akrab Ika Puspitasari—menyebut kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan destruktif yang merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan nasional, dan merugikan kepentingan publik.
“Namun, di tengah tantangan itu, Kota Mojokerto terus berupaya memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Ning Ita di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, indikator keberhasilan reformasi birokrasi di Kota Mojokerto telah menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto tahun 2024 mencapai 86,95 poin, yang menandakan bahwa upaya reformasi birokrasi semakin adaptif, transparan, dan berorientasi pada integritas.
Selain itu, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun yang sama juga mencatatkan nilai 98,41. Capaian ini menempatkan Kota Mojokerto sebagai daerah dengan nilai MCP tertinggi di Jawa Timur dan masuk tiga besar terbaik secara nasional.
“Pencapaian ini membuktikan komitmen kita dan menjadi modal berharga dalam langkah pemberantasan korupsi selanjutnya. Namun capaian ini agar tidak membuat jajaran pemerintahan berpuas diri. Peran DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas sangat penting,” ujarnya.
Ning Ita menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang transparan serta berpihak pada masyarakat. Menurutnya, pemerintahan yang bersih hanya bisa diwujudkan melalui perencanaan dan penganggaran APBD yang tepat waktu dan akuntabel, termasuk memastikan penyaluran hibah, bantuan sosial, dan pokok-pokok pikiran dewan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Di akhir sambutannya, Ning Ita mengajak seluruh jajaran legislatif dan eksekutif untuk menjadikan momentum sosialisasi tersebut sebagai pijakan memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
“Mari kita jaga prestasi MCP, kita tingkatkan nilai SPI, dan kita wujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, dan sejahtera, bebas dari korupsi,” pungkasnya. [tin/beq]






