Surabaya (beritajatim.com) – Gara-gara tidak diberi pinjaman uang, seorang warga Bubutan, Surabaya berinisial AA (30) nekat mencuri mobil milik orang tuanya sendiri.
Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizki mengatakan, polisi baru mengetahui pelaku pencurian mobil itu adalah AA (30) setelah melakukan penyelidikan atas laporan dari orang tua pelaku. Dari berbagai bukti yang didapat, AA akhirnya mengakui perbuatannya.
“Setelah cek rekaman CCTV di sekitar lokasi, kita amankan pelaku AA yang merupakan anak kandung korban,” kata Vonny Farizki, Rabu (9/7/2025).
Dari keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan karena ayahnya menolak memberikan pinjaman uang. AA yang sudah gelap mata lantas mengambil kunci mobil menyerahkan ke temannya berinisial A yang saat ini sedang buron.
“Pelaku mengambil kunci mobil saat rumah dalam keadaan kosong. Karena tidak bisa mengemudi mobil, dia mengajak temannya berinisial A yang saat ini masih kami kejar,” imbuh Vonny.
Oleh keduanya, mobil itu dijual ke seorang penadah di Madura dengan harga Rp 30 juta. Transaksi antar pelaku dan penadah dilakukan di gerbang pintu tol Suramadu. “Oleh pelaku dan rekannya dijual ke penadah yang ada di Madura. Dijual dengan harga Rp 30 juta,” tuturnya.
Dari pengakuan tersangka, ia sudah 15 kali menjual kendaraan kedua orang tuanya. Ia mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang dan menutupi keperluan rumah tangga. “Biasanya saya dikasih. Kemarin ga dikasih tapi saya butuh. Makanya nekat (mencuri),” sesal AA. [ang/suf]






