Pasangan Rijanto-Beky Herdihansah mengklaim unggul mutlak Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024. Klaim tersebut didasarkan pada hitung cepat yang dilakukan oleh internal Rijanto-Beky,
KUMPULAN BERITA Rijanto-Beky
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Blitar memutuskan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Blitar, Rijanto-Beky tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Dewan Redaksi beritajatim.com menerima surat somasi yang dilayangkan Tim Kampanye Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Blitar, Rijanto-Beky Herdihansah (Rijanto-Beky).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar kini tengah memproses laporan yang dilayangkan Rijanto-Beky.
Bawaslu Kabupaten Blitar memanggil Calon Bupati-Wakil Bupati Rijanto-Beky. Pemanggilan ini tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran.
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar menilai Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1, Rijanto-Beky, kalah KO.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menggelar debat publik ke dua calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Senin (4/11/2024) malam terpaksa dihentikan.
Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar nomor urut 1, Rijanto-Beky dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar.
Sebanyak 300 orang mengatasnamakan Relawan Koperasi Kabupaten Blitar menyatakan dukungannya untuk pasangan Rijanto-Beky di Pilkada 2024 ini.
Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Rijanto-Beky melaporkan KPU Kabupaten Blitar ke Bawaslu Blitar karena memutar lagu “Ini Rindu”.








