Blitar (beritajatim.com) – Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar nomor urut 1, Rijanto-Beky dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar. Pasangan calon Rijanto-Beky dilaporkan atas tuduhan bagi-bagi beras di masa kampanye.
Pelapornya adalah Tim Advokasi Pasangan calon nomor urut 2, Rini-Ghoni. Tim hukum menilai apa yang dilakukan oleh Rijanto-Beky itu diduga telah melanggar Pasal 187A ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada yang pada intinya menegaskan adanya larangan bagi peserta pilkada dan tim kampanye untuk menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya kepada peserta pilkada (Pemilih) serta ancaman sanksi hukumnya.
“Kami melaporkan kejadian bagi-bagi beras yang dihadiri oleh Paslon 01, lengkap Cabup-Cawabup 01 dengan atribut dengan logo mobil pun 01,” ungkap Joko Trisno Murdiyanto selaku tim hukum Rini-Ghoni, Sabtu (2/11/2024).
Tim hukum Rini-Ghoni sebenarnya tidak mempermasalahkan soal bantuan yang diberikan oleh Tijanto-Beky kepada korban bencana puting beliung. Hanya saja karena kedua merupakan Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar yang saat ini tengah berkontestasi dan mengikuti tahapan kampanye maka hal itu dinilai telah melanggar aturan Pilkada.
“Kemudian terkait alasan bahwa ini kebiasaan dari Kaji Beky itu kan sangat berbeda ini kan momentum Pilkada kemudian terdapat atribut logo bahkan mengajak pasangannya untuk tampil secara vulgar di acara pembagian beras itu,” ungkap Anggota Tim Advokasi Paslon Rini-Ghoni, Hendi Priono.
Pembagian beras itu pun dinilai seperti kampanye oleh tim hukum Rini-Ghoni. Pasalnya saat pembagian ada atribut-atribut Paslon 01 di lokasi pembagian beras yang ada di Kantor Desa.
Hal itulah yang kemudian mendorong tim hukum Rini-Ghoni melakukan pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Blitar. Tim hukum pasangan calon nomor urut 2 berharap Bawaslu bisa menindak hal-hal semacan itu.
“Apakah ini nanti masuk pelanggaran Pemilu atau tidak itu kami serahkan ke Bawaslu namun jika laporan ini tidak direspon dengan baik nanti akan bisa menjadi contoh bagi pasangan lainnya kalau memang tidak apa-apa maka akan diimbangi dengan kegiatan sejenis lo,” tegasnya.
Sebelumnya pasangan calon Bupati- Wakil Bupati Blitar nomor urut 1 memang membagikan beras untuk korban bencana angin kencang di Kecamatan Gandusari, Blitar. Total ada 10 ribu ton beras yang dibagikan untuk warga.
Rijanto-Beky beralasan pembagian beras ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Namun ini merupakan panggilan hati. “Kedatangan kami ini bukan sekadar simpati, melainkan panggilan hati untuk membantu saudara-saudara kami yang terdampak,” ujar Rijanto saat mengunjungi rumah Bapak Supangat salah satu korban terdampak bencana alam di Desa Gandusari yang mengalami kerusakan parah. (owi/kun)







19 Komentar
LA H BEKY KIT BIYE YO WES LOMAN SENENG BERBAGI ,SEBELAH KOK PANAS LA KONO MELU BANTU MASYARAKAT SEK KENE BENCANA,OTAK KOK TOLOL
Memang h Beki dari dulu suka bantu orang yg membutuhkan ,,,,
Sodaqoh ki yo enek ilmune , lha po ndak dong yoo..ngono kok arep jabat duh kah , belajar sek sing mempeng 🤣🤣
Ada kata pepatah”iri tanda tidak mampu”.
Halah taekk rinn…timbang gur 20 ewu
Iki krono enek bencana kok dipolitisir,,, malah sing lapor iki tau bagi duit
Walaupun ora pilkada , dari dulu hj Beky emang DERMAWAN. BOSO JOWONE WONG LOMAN ALIAS ORA CETIL.
Kalau tidak bisa ikut andil mending menengo ae ….
Masyarakat Blitar Wes Podho Cerdas !
Tetap dukung Kaji Beky 👍
Memang h Beki Ki suka nolong ,,,,kok iri ,,,Yo lek iri Yo nguwek i Kono ,,,,
Memang dari dulu h Beki Ki suka nolong kok
Lha kena bencana wajar too bagi2 beras apalagi haji beky sring bagi2 beras. Kok ameh paslon sebelah ki…
Beras Yo gak mutu gpp
Jalan terus atur cara yg lebih baik, namanya sedekah kok dilaporkan Jokowi malah berasnya rakyat yg di bagi
Yo Ra Popo dundum beras
Hebat yang dibagi 10.000.ton untuk sekabupaten Blitar ya min
Kalau diimbangi bagi2 bantuan sangat Alhamdulillah
Yohh lek ngono los los an aee…
Lek ancen di oleh i
Ra sah gae lapor² an…
02 kudu ne yo loss mumpung enek seng nglekasi…
Mening iki….
Jenenge PESTA RAKYAT TENAN
Yohh lek ngono los los an aee…
Lek ancen di oleh i
Ra sah gae lapor² an…
02 kudu ne yo loss mumpung enek seng nglekasi…
Mening iki….
Jenenge PESTA RAKYAT TENAN
Lah keemarin pas pilpres paslon 02 bagi” sembako gini kok gak kena sanksi pelanggaran 🤔