Ringkasan Berita
BLT DBHCHT Kota Kediri 2026 mulai disalurkan kepada 4.805 penerima manfaat dari lima kelompok masyarakat.
Besaran bantuan mencapai Rp6 juta untuk penyandang disabilitas berat, Rp3,6 juta bagi ABH, Rp1 juta untuk fakir miskin dan lansia, serta Rp600 ribu bagi anak yatim.
Wali Kota Vinanda Prameswati menegaskan penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan diawasi bersama.
Penerima manfaat mengaku bantuan tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berharap program terus berlanjut.
Kediri (beritajatim.com) – BLT DBHCHT Kota Kediri 2026 mulai disalurkan Pemerintah Kota Kediri sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan ditandai dengan penyerahan simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati di sela apel bersama di Kantor Kecamatan Pesantren, Kamis (23/7/2026).
Pada tahap awal, Vinanda menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 54 penerima manfaat yang terdiri atas lanjut usia dan fakir miskin, serta 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Bantuan juga diserahkan secara langsung kepada dua penyandang disabilitas berat di Kelurahan Burengan dan Kelurahan Jamsaren.
Wali Kota Kediri menjelaskan, BLT DBHCHT Kota Kediri 2026 disalurkan secara bertahap kepada lima kelompok penerima manfaat. Penyaluran hari pertama menyasar fakir miskin, lanjut usia, anak yang berhadapan dengan hukum, dan penyandang disabilitas berat. Sementara bantuan bagi anak yatim akan diserahkan pada peringatan Hari Jadi ke-1.147 Kota Kediri, Senin mendatang.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi tantangan ekonomi, sehingga dapat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” ujar Vinanda.
Secara keseluruhan, terdapat 4.805 penerima manfaat dalam program BLT DBHCHT Kota Kediri 2026, yang terdiri atas 1.405 anak yatim, 2.797 fakir miskin, 533 lanjut usia, 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dan 60 penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing kelompok berbeda. Fakir miskin dan lanjut usia memperoleh Rp1.000.000, anak yatim menerima Rp600.000, anak yang berhadapan dengan hukum memperoleh Rp3.600.000, sedangkan penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp6.000.000.
Dalam arahannya kepada jajaran pemerintah, camat, lurah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), relawan Tim Reaksi Cepat (TRC), dan seluruh pihak yang terlibat, Vinanda menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Jangan sampai program yang baik ini justru menimbulkan masalah karena penerimanya tidak tepat sasaran. Saya titip kepada kepala dinas terkait, camat, lurah, relawan, dan seluruh pihak untuk terus melakukan pengawasan. Pastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penyaluran bantuan agar berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat menjadi kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan.
Kepada para penerima manfaat, Vinanda berpesan agar bantuan digunakan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Rasa syukur disampaikan Yuni, keluarga salah satu penerima bantuan penyandang disabilitas berat. Ia mengaku bantuan tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kakaknya yang merupakan penyandang disabilitas sejak lahir.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami karena bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kakak saya. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Penyaluran BLT DBHCHT Kota Kediri 2026 turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, para asisten, Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kediri, jajaran staf kecamatan, relawan TRC, serta para penerima manfaat. [nm/but]





