Penyidikan kasus arisan online Rp1 miliar di Mojokerto masih berjalan. Polisi kini mencari saksi kunci dan menyiapkan permintaan keterangan ahli.
KUMPULAN BERITA penipuan
Polres Mojokerto Kota menemukan dua dugaan perkara dalam kasus arisan online, yakni arisan dan investasi yang melibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Polres Malang ungkap kasus perampasan mobil yang melibatkan pelaku berpura-pura menjadi polisi, korban dirugikan ratusan juta rupiah
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Agus Purwo Widagdo menegaskan pihaknya langsung memproses pemberhentian terhadap oknum anggota berinisial HA yang diduga terlibat kasus penipuan terhadap warga Kabupaten Madiun.
Warga Saradan, Madiun, diduga tertipu Rp150 juta oleh oknum Satpol PP dengan modus janji meloloskan calon taruna PPI Madiun. Kasus kini disidik polisi.
Polres Madiun Kota tangkap tiga pria penipu modus izin dapur MBG/SPPG. Pelaku bawa kabur Rp100 juta dengan janji ‘centang biru’ palsu Badan Gizi Nasional.
Kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Hermanto Oerip dan dr. Soewandi Basuki terus berkembang, dengan berbagai fakta hukum yang menarik perhatian
Polres Ngawi menangkap pemuda berinisial RR (21) pelaku penipuan sumbangan fiktif di 76 lokasi Jatim dan Jateng. Total kerugian korban mencapai Rp174,5 juta.
Proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan aset tanah di Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, terus bergulir. Tersangka, Judy Purwastuti, S.H., M.Kn., mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto guna menggugurkan status tersangka yang telah ditetapkan penyidik, namun ditolak.
Anggota DPRD Pacitan Dodik Prahcoyo dilaporkan guru SD ke polisi atas dugaan penipuan Rp200 juta terkait janji staf DPRD dan usaha.








