Ringkasan Berita
Program JKN telah menjangkau 282,7 juta peserta atau 98,62 persen penduduk Indonesia.
BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan sepanjang 2025.
Dana Jaminan Sosial Kesehatan tetap sehat dengan aset bersih Rp30,04 triliun.
Program JKN dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial nasional.
Kediri (beritajatim.com) – Program JKN terus memperkuat perannya sebagai sistem perlindungan kesehatan nasional dengan mencatat 282,7 juta peserta atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia hingga 31 Desember 2025. Capaian tersebut dipaparkan BPJS Kesehatan dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (2/7/2026).
Selain memperluas akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga melaporkan kondisi keuangan yang sehat, penguatan transformasi digital, serta tata kelola organisasi yang terus meningkat sebagai fondasi keberlanjutan Program JKN.
Akses Layanan Kesehatan Semakin Luas
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan Program JKN tidak hanya memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.
Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari. Tingginya angka tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Program JKN.
Menurut Pujo, kemudahan akses terus diperkuat melalui transformasi digital yang menghadirkan berbagai kanal pelayanan, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, hingga Care Center 165.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga memperluas jaringan pelayanan yang kini didukung oleh 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keuangan Program Tetap Sehat dan Berkelanjutan
Keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga didukung kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang tetap sehat.
Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat mencapai Rp30,04 triliun. Nilai tersebut mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keberlanjutan Program JKN.
Pada aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kali berturut-turut atau ke-34 kali sejak masih berstatus PT Askes (Persero).
BPJS Kesehatan juga mencatat skor tata kelola organisasi sebesar 97,67, skor maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, skor Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta nilai Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,48.
Berkontribusi terhadap Ekonomi Nasional
Pujo menjelaskan manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan dalam sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan kajian LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun.
Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN mampu menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja serta memberikan efek berganda terhadap sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.
Selain itu, Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan.
Kajian yang sama menunjukkan setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN berpotensi meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional,” kata Pujo.
Tantangan Pembiayaan Terus Diantisipasi
BPJS Kesehatan mencatat biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 26,42 persen dari total biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kolektabilitas iuran, serta mengendalikan biaya agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.
Pujo menegaskan keberhasilan Program JKN merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha hingga seluruh peserta JKN.
Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan Publik
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan Public Expose menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam pengelolaan Program JKN.
Menurutnya, tantangan ke depan mencakup menjaga keberlanjutan finansial, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menyebut BPJS Kesehatan menunjukkan kemajuan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, dan penguatan tata kelola.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menilai pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun modal manusia, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, ketahanan pembiayaan Program JKN perlu diperkuat melalui reformasi pembiayaan berbasis gotong royong, peningkatan efisiensi pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.
BPJS Kesehatan Kediri Perkuat Kolaborasi Daerah
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengatakan capaian Program JKN secara nasional menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta di daerah.
Menurutnya, keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari sinergi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh peserta JKN.
“Kami terus berupaya memastikan setiap peserta memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Untuk itu, kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan terus kami jaga dan perkuat guna meningkatkan kepesertaan aktif, kualitas layanan yang baik, serta kepatuhan dalam pembayaran iuran sebagai upaya menjaga keberlanjutan Program JKN,” tutup Tutus. [nm/aje]






