Masa kontrak 837 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan habis pada 2027. Perpanjangan kontrak tergantung pada tiga hal.
KUMPULAN BERITA Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jember
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan mengusulkan 4.761 orang tenaga non aparatur sipil negara yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama untuk menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
Lowongan yang tak terisi tersebut adalah lowongan formasi PPPK yang membutuhkan syarat pendidikan khusus. Sebagian besar formasi yang tidak terisi adalah dokter spesialis,
Pemerintah Kabupaten Jember memetakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu berasal dari peserta seleksi PPPK yang tidak lulus dengan syarat disesuaikan regulasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertanyakan gaji ke-13 kepada Bupatu Muhammad Fawait, dalam acara penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai, di Pantai Watu Ulo, Minggu (1/6/2025).
Bupati Muhammad Fawait menyerahkan surat keputusan untuk 1.847 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Pantai Watu Ulo, Minggu (1/6/2025).
Muhammad Khozin, anggota DPR RI Komisi II dari Partai Kebangkitan Bangsa, meminta pemerintah daerah untuk memikirkan nasib pegawai honorer yang tidak lolos seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bupati Muhammad Fawait berkomitmen untuk memperjuangkan semua peserta tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua untuk penempatan di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Masa kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang lulus seleksi tahap pertama hanya berdurasi dua tahun. Sebelumnya masa kontrak PPPK Pemkab Jember berdurasi lima tahun.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merekomendasikan kepada Bupati Muhammad Fawait untuk memberlakukan sanksi yang tegas terhadap tindakan penyimpangan dan kecurangan dalam manipulasi data kepegawaian.









