Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menilai penundaan perekrutan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini sebagaimana diserukan Forum Honorer Jember tidak realistis. Sementara itu penambahan jumlah kuota guru PPPK yang direkrut juga sulit dilakukan.
KUMPULAN BERITA Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jember
Forum Honorer Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuntut perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga pendidikan atau guru tahun ini ditunda. Hal ini dikarenakan kuota untuk guru terlalu sedikit yakni 26 formasi.
Puluhan orang guru honorer duduk bersila membacakan salawat di ruang lobi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023). Mereka memprotes sedikitnya jumlah kuota guru untuk perektutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur menyoroti kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diterima pemerintah daerah dari pusat.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diizinkan merekrut 201 orang aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Usulan awalnya adalah formasi untuk 202 orang.




