Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyerahkan rekomendasi soal tenaga honorer non aparatur sipil negara kepada Bupati Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha, Sabtu (22/3/2025) malam.
KUMPULAN BERITA Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jember
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merekomendasikan pembayaran gaji tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN) dengaan dua mekanisme kepada Bupati Muhammad Fawait.
Berkas administrasi 125 orang tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meragukan. Pemerintah daerah memverifikasi faktual kembali data-data mereka.
Bupati Muhammad Fawait membentuk satuan tugas untuk menangani persoalan pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bupati Muhammad Fawait menandatangani surat keputusan untuk pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang lolos ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Jawa Timur, kekurangan tenaga untuk menangani produksi sampah setiap hari. Gara-gara status tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN) belum jelas.
Sebanyak 659 orang dari 4.503 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, patungan untuk mengajak perwakilan tenaga honorer non aparatur sipil negara pemerintah daerah setempat memperjuangkan nasib ke Jakarta pekan depan.
Perwakilan tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak DPRD setempat untuk membentuk panitia khusus yang menangani persoalan pegawai non aparatur sipil negara.
Data jumlah pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir bahkan jumlah pegawai honorer membengkak dan bertambah 1.425 orang menjadi 13.119 orang.









