Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada Menpan-RB dan BKNl, dengan tembusan Mendagri. Dia meminta 13.119 orang tenaga honorer Pemkab Jember, Jawa Timur, diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Ini urusan perut, dan tidak ada kaitannya dengan pilkada. Pilkada sudah selesai,” katanya.
KUMPULAN BERITA Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jember
Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tak hanya bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menanyakan nasib 22 guru honorer yang batal lulus ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kebijakan pemerintah pusat membuat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak boleh memperpanjang kontrak kerja 2.204 orang pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN). Mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Partai Golongan Karya prihatin dengan nasib ribuan orang pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) yang terancam tidak bekerja. Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jember, Jawa Timur, segera mencari solusi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Ribuan honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam diberhentikan karena tidak terekrut sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Status dan gaji ribuan orang pegawai honorer non aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2025 masih belum ada titik terang. Pemkab Jember terkendala aturan pemerintah pusat.
Ujian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bakal diikuti 4.503 orang. Sebelumnya ujian tahap pertama diikuti 6.643 orang.
Batalnya kelulusan 22 orang guru tidak tetap atau honorer sebagai peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) tahap pertama direspons Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno.
Sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak batal.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum mampu menyamakan persentase tambahan penghasilan pegawai (TPP) antara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan pegawai negeri sipil (PNS).









