Terdaftar ikut pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, nama politisi Partai Gerindra Muhammad Fawait masih disebut dalam prosesi pelantikan 120 orang anggota DPRD Jawa Timur terpilih periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna parlemen, Sabtu (31/8/2024).
KUMPULAN BERITA kpu jember
Komisi Pemilihan Umum menargetkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai 80 persen. Namun bagaimana jika ternyata dalam pemilihan kepala daerah hanya muncul calon tunggal melawan kotak kosong?
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyasar sekolah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. Bakesbang tak ingin partisipasi pilkada di Jember lebih rendah daripada pemilu legislatit dan presiden.
Jumlah pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkurang 14.421 orang dibandingkan jumlah pemilih dalam pemilihan umum legislatif dan presiden. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pun berkurang separuh.
Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita, duet bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, segera mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memupus harapan duet calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Buntunya mediasi antara duet calon perseorangan Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat berujung pada musyawarah terbuka.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI mengenai kandidat perseorangan tidak menguntungkan daerah yang memiliki wilayah luas dan jumlah pemilih di atas satu juta orang seperti Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Muhammad Jaddin Wajad, keponakan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, yang gagal menjadi calon bupati dari jalur perseorangan, tidak menyerah. Dia bertekad mengadukan kegagalannuya ke Komisi Pemilihan Umum RI.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak bisa berbuat banyak untuk merespons keluhan dari Muhammad Jaddin Wajad, keponakan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, yang gagal menjadi calon bupati dari jalur perseorangan.








