Jember (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyasar sekolah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. Bakesbang tak ingin partisipasi pilkada di Jember lebih rendah daripada pemilu legislatit dan presiden.
Partisipas pemilih dalam pilkada Jember 2015 dan 2020 tidak mencapai 60 persen. Pilkada Jember 2015 yang diikuti dua pasangan calon, hanya dikuti 51,63 persen pemilih. Sementara pada 2020 yang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, hanya 58,53 persen. Bandingkan dengan partisipasi pemilih dalam pemilu kegislatif dan eksekutif pada 2024 yang mencapai 75 persen.
Kepala Bakesbangpol Jember Sigit Akbari menyebut lebih tingginya partisipasi dalam pemilu legislatif dan presiden tidak lepas dari ruang lingkup wilayah. “Karena pemilu berlangsung nasional, masyarakat Jember yang keluar kabupaten digantikan oleh masyarakat yang datang ke Jember. Dalam pilkada ini, warga yang keluar dari Jember tentu tidak bisa menggunakan hak politiknya,” katanya, Rabu (14/8/2024).
Sigit memandang sosialisasi yang gencar masih jadi kunci. “Terutama kepada pemilih pemula, karena persentasenya cukup besar. Ini baru pertama kali dan mereka menganggap itu bukan hal penting, sehingga harus diberikan pemahaman bahwa satu suara menentukan kualitas pemimpin kita pada masa mendatang,” katanya.
“Ada kegiatan Bakesbang masuk sekolah. Saya perhatikan juga KPU dan Bawaslu ada kegiatan serupa. Ingin kami sinergikan, jangan sampai tumpang tindih. Kalau sasarannya sekolah, kami bisa berbagi tugas,” kata Sigit.
Antusiasme siswa, menurut Sigit, cukup tinggi saat sosialisasi. “Ini menunjukkan bahwa pemilih pemula yang awalnya tidak tahu apa-apa, tapi kemudian diberi pengertian pada saat sesi tanya jawab, banyak yang bertanya terkait proses pilkada,” katanya.
Hal tersulit adalah memotivasi warga. “Kadang masyarakat berpikirnya begini saat tidak datang ke TPS: kan yang tidak nyoblos cuma satu. Tapi kalau semua orang berpikir sama, kan tidak nyoblos semua. Jadi masyarakat perlu tetap dimotivasi untuk meluangkan waktunya,” kata Sigit.
Berdasarkan pemetaan Bakesbang Jember, rendahnya partisipasi berpotensi terjadi di sejumlah kecamatan yang memiliki sejumlah warga yang bekerja di luar kota atau bahkan luar negeri, seperti Kecamatan Tempurejo, maupun sulit mencapai TPS terdekat. “TPS pilkada kan tidak sama dengan pemilu, lebih diperkecil, sehingga jaraknya perlu semakin jauh,” kata Sigit.
KPU Jember mengurangi jumlah TPS dalam pilkada dibandingkan pemilu lalu dari 7.706 TPS menjadi 4.041 TPS di 248 kelurahan dan desa yang tersebar di 31 kecamatan. Ini sebanding dengan berkurangnya jumlah pemilih dari 1.972.216 orang menjadi 1.957.795 orang.
Sigit berharap perubahan jumlah dan lokasi TPS sudah mempertimbangkan tempat yang strategis dan terlalu jauh untuk dijangkau pemilih. “Jadi tidak hanya melihat jumlah per-TPS,” katanya.
Selain itu, kebijakan untuk melaksanakan pilkada pada hari libur atau diliburkan diharapkan bisa membuat masyarakat berminat datang ke tempat pemungutan suara. “Harapannya pengusaha yang punya pekerja cukup banyak seharusnya memberikan waktu untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Sigit.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum menargetkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah mencapai 80 persen. “Memang biasanya kecenderungan angka partisipasi pilkada dibandingkan pemilu lebih rendah. Padahal target kami lebih tinggi. Ini kerja berat,” kata Ketua KPU Jember Desi Anggraeni.
KPU Jember berusaha memaksimalkan sosialisasi dan fungsi petugas panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara.
“Salah satu cara mendorong partisipasi oleh penyelenggara adalah sosialisasi dan mengajak. Juga menggandeng sektor-sektor lain, seperti Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), peserta pemilu, partai politik. Mereka juga punya tugas itu,” kata Desi.
Minimnya partisipasi pemilih dalam pilkada dikarenakan kurangnya animo publik. “Menentukan pemimpin daerah dengan pemimpin nasional memang berbeda. Kepedulian mereka tidak begitu tinggi. Maka salah satu cara meningkatkan minat adalah formulasi sosialisasi,” kata Desi.
Apakah calon tunggal dalam pilkada Jember akan mempengaruhi partisipasi publik? “Kami tidak berkomentar soal itu sebelum pendaftaram kandidat kepala daerah dibuka pada 27 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, barulah kami bisa tahu berapa jumlah pasangannya,” kata Desi.
KPU Jember hanya akan bersandar pada regulasi. “Jadi kami tidak perlu antisipasi yang rigid. Ikuti saja regulasinya,” kata Desi. [wir]






