Antrean sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai normal, Rabu (30/7/2025). Tidak terlihat antrean panjang.
KUMPULAN BERITA BBM Jember
Krisis bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang membuat antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum sejak Sabtu (26/7/2025) hingga Selasa (29/7/2025), menghadirkan banyak serba-serbi mulai dari pengantre pingsan, berkelahi, hingga tidur di dekat antrean.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menuai pujian warganet, saat mengunjungi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Jember dan Bondowoso dan meminta maaf kepada warga sekaligus memberikan penjelasan soal terjadinya krisis BBM, Senin (28/7/2025) malam.
Krisis bahan bakar minyak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melipatgandakan ujian Arba Bradjamanastha Asmoro sebagai mahasiswa tahun terakhir jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang melanda wilayah Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar (KBM)
Petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) bersiaga di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Selasa (29/7/2025), menyusul terjadinya krisis bahan bakar minyak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama empat hari terakhir.
Kelangkaan BBM terjadi sejak Sabtu (26/7/2025). Keterlambatan pasokan BBM ke Jember menyebabkan persediaan 41 SPBU menipis dan cepat habis. Ini membuat warga panik dan mengantre berjam-jam.
Bupati Muhammad Fawait memperbolehkan proses belajar mengajar di sekolah dilakukan secara daring dan aparatur sipik negara Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA).
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Jawa Timur, menyatakan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi beberapa hari terakhir belum banyak berdampak kepada siswa sekolah menengah pertama (SMP) negeri.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyerukan agar Pertamina segera mengambil tindakan nyata dalam waktu satu kali 24 jam untuk mengatasi krisis bahan bakar minyak yang saat ini terjadi.









