Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum mampu menyamakan persentase tambahan penghasilan pegawai (TPP) antara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan pegawai negeri sipil (PNS).
KUMPULAN BERITA asn jember
Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak pendaftaran dibuka pada 20 Agustus 2024 hingga Jumat (6/9/2024) sudah menembus 7.006 orang.
Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diperkenankan mendaftar dengan materai konvensional atau tempel pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi.
Masa pendaftaran calon pegawai negeri sipik (CPNS) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diperpanjang hingga 10 September 2024. Semula batas akhir pendaftaran adalah 6 September 2024, setelah dibuka sejak 20 Agustus 2024.
Badan Kepegawaian Nasional menilai Pemerintah Kabupaten Jember berhasil menjaga konsistensi pengembangan karier pegawai negeri sipil pada 2023 dan 2024. Pemkab Jember menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Jawa Timur yang menerima apresiasi dari BKN bersama sembilan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Tahun ini pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali merekrut aparatur sipil negara (APK) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kali ini jumlahnya mencapai 2.000 formasi, selain merekrut 250 formasi calon pegawai negeri sipil.
Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk memperjuangkan 11.680 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, agar bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin merekrut ribuan aparatur sipil negara (ASN), yang terdiri atas 250 orang pegawai negeri sipil dan dua ribu orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Bupati Hendy Siswanto mengaku pernah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat sedang membenahi birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak 2021.
Bupati Hendy Siswanto meminta seluruh pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk taat pajak. Jika tidak, maka tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tak akan diberikan.









