Fraksi PDI Perjuangan dan Bupati Hendy Siswanto satu sikap soal perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
KUMPULAN BERITA asn jember
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyediakan kuota lima persen atau setara dengan 10 aparatur sipil negara (ASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Jumlah ini melampaui kuota minimal dua persen.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diizinkan merekrut 201 orang aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Usulan awalnya adalah formasi untuk 202 orang.
Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah mencapai 29,1 persen. Pengangkatan pegawai baru dilakukan dengan penuh pertimbangan agar tak melampaui batas 30 persen sebagaimana ketentuan dari pemerintah pusat.
Insih tak mengira, setelah pandemi Covid berakhir, justru harus menyelamatkan pekerjaannya. “Ini potret buram politik kehidupan.”
Sebanyak 63 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mengajukan cuti untuk beribadah haji tahun ini. Lebih dari separuh adalah tenaga pendidik.
Bupati Hendy berharap kepada para PNS baru tersebut. “Mereka masih fresh untuk melayani publik,” katanya.
Jember (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk tetap netral dalam…
Jember (beritajatim.com) – Tidak terima dijadikan tersangka kasus korupsi, Dedy Sucipto, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten…
Jember (beritajatim.com) – Aparat Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, mengeksekusi Bagus Wantoro, terpidana kasus korupsi pengadaan buku dan alat peraga…









